PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dr Firmansyah menyatakan kalau RSUD Berkah Pandeglang tidak memiliki utang pembelian obat kepada pihak ketiga sampai Rp46 Miliar tetapi Rp25 Miliar.
Pernyataan itu disampaikan oleh dr Firmansyah sebagai bantahan atas pernyataan dari Calon Bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan yang menyatakan kalau RSUD Berkah Pandeglang memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp46 Miliar.
Menurut Direktur RSUD Berkah Pandeglang dr Firmansyah, utang rumah sakit kepada pihak ketiga saat itu hanya Rp26 Miliar.
“Jadi bukan Rp46 Miliar. Namun saat ini utang kepada pihak ketiga tersisa Rp25 miliar lagi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 12 November 2024.
Sisa utang sebesar Rp25 lagi akan dilakukan pembayaran dicicil. Sebelumnya memang Rp26 Miliar dan sudah dicicil bulan kemarin Rp1 Miliar.
“Adanya utang kepada pihak ketiga itu saat terjadi Pandemi Covid-19. Selama Pandemi Covid-19 pendapatan RSUD Berkah turun drastis,” katanya.
Pendapatan RSUD Berkah, ketika Covid-19 itu paling Rp500 juta per bulan. Paling besar juga Rp1 Miliar per bulan.
“Biasanya dapat Rp4 Miliar sampai Rp4,5 Miliar se bulan. Ya otomatis utang RSUD jalan terus semakin besar,” katanya.
Lebih lanjut, dr Firmansyah mengatakan, utang kepada pihak ketiga semakin besar dikarenakan jumlah kunjungan pasien menurun namun gaji untuk pegawai dan dokter tamu terus berjalan.
“Kedua piutang ini muncul makin besar ketika pengklaiman Covid-19 yang Rp25 Miliar hanya dibayarkan Rp10 Miliar oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan Rp15 miliar oleh BPJS Kesehatan tidak dibayarkan,” katanya.
BPJS Kesehatan tidak membayarkan klaim karena versi mereka RSUD Berkah mengajukan klaim itu tidak ada ini, ini, itunya. Lalu dicoret sama dia.
“Disangkanya pembiayaan yang diajukan fiktif, padahal tidak. Makanya saya sempat marah, saat terakhir itu saya masih Wadir, amit-amit jangan sampai lagi ini ada Covid-19, amit-amit, kalau sampai terjadi maka akan meminta orang-orang BPJS Kesehatan tongkrongin untuk melihat langsung pasien-nya dan kita ajukan ini mau dibayar enggak,” katanya.
Mengajak orang BPJS Kesehatan ikut nongkrongin pasien supaya dapat melihat secara langsung riil di lapangan.
“Sebab itu bukan fiktif, tapi kita benar menangani pasien, tapi pas kita mau klaim gak bisa dibayar. Karena aturannya berubah-rubah, entar harus disertai swab, entar pakai antigen, entar anti body, berubah-rubah peraturan di perjalanan, ya kita enggak bisa dibayarkan oleh mereka,” katanya.
dr Firmansyah menegaskan, awalnya adanya utang pada pihak ke-tiga ini berawal dari Covid-19.
“Karena Covid-19, pasien datang ke rumah sakit berkurang, saat itu pada takut. Ada orang meninggal di rumah sakit disangkanya Covid padahal bukan Covid,” katanya.
Kemudian dari pusat, pada saat Covid-19 itu terjadi, ketersediaan obat rumah sakit harus dibuka untuk semua pasien.
“Semua kita pesan lalu minjem uang Rp10 Miliar. Dan dibantu dibayarkan oleh Pemda karena sipat emergency namun tidak semua dibayarkan,” katanya.
Sekarang ini, memasuki bulan November 2024, sisa utang RSUD kepada pihak ketiga sebesar Rp25 Miliar.
“Kita bayar belanja utang dari BLUD dan belanja obat dari DAU (Dana Alokasi Umum) SG (Specific Grant). Yaitu bagian dari DAU yang penggunaannya ditentukan,” katanya.
dr Firmansyah menegaskan, adanya utang RSUD kepada pihak ketiga bukan dikorupsi oleh pihak rumah sakit oleh orang pimpinan sebelumnya.
“Kalau dikorupsi, pastinya sama Inspektorat ketemu, BPK juga ketemu, menjadi temuan lah. Tapi ini kan enggak ada, sekarang tinggal Rp25 Miliar lagi,” katanya.
Selain mencicil utang kepada pihak ketiga, RSUD Berkah juga sudah melunasi utang darah kepada PMI.
“Utang darah sebesar Rp2,6 Miliar sudah dilunasi.Sebelum jatuh tempo tanggal 20 Juni 2024,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











