LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 55 Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Lebak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2024.
Bimtek berlangsung selama tiga hari, 11 hingga 13 November 2024 di salah satu Hotel di Bandung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman para peserta mengenai penerapan SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan SIMgaji, yang sesuai dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memastikan keseragaman dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah, serta memperdalam
pemahaman peserta mengenai tata cara setoran dan mata akun penerima dalam penerimaan pihak ketiga,” kata mantan Inspektorat Lebak ini, Selasa 13 November 2023.
Dia berharap agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wadah untuk memperkaya wawasan dan menjadi pengingat dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto menekankan pentingnya niat yang baik dalam mengelola keuangan, yang menurutnya bisa bernilai
ibadah.
“Semua peserta adalah orang-orang pilihan yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan alur keuangan daerah. Manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya sebagai kesempatan untuk memperkaya pengetahuan dan mengingatkan kita semua tentang pentingnya tanggung jawab ini,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi