slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Lakukan Pengeroyokan, Anak Anggota DPRD Banten Ditahan Ditreskrimum Polda Banten

Fahmi by Fahmi
13-11-2024 10:56:14
in Berita Utama, Hukum, Utama
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Anak Anggota DPRD Banten Ditahan Ditreskrimum Polda Banten

Para pelaku pengeroyokan di Mapolda Banten, Selasa 14 November 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-WR (35) anak anggota DPRD Banten, Djasmarni ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Banten. WR ditahan penyidik atas kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial ED. Selain WR, penyidik juga menahan empat pelaku lain yang terlibat.

Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan, empat pelaku lain yang terlibat tersebut berinisial AJ (57), UC (39), TM (70) dan MD (60).

Baca Juga :

Anak Petinggi Partai di Sukabumi Dicari Polda Banten Terkait Kasus Penipuan Proyek Irigasi

Kapolda Banten Brigjen Hengki Naik Pangkat Jadi Irjen, Wakilnya Pecah Bintang

Kombes Pol Hendra Wirawan Resmi Jabat Wakapolda Banten

Diduga Sebabkan Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis, Anggota Samapta Polda Banten Dipatsus

“Ada lima orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sekurity PT BPM berinisial ED ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 14 November 2024.

Dian menjelaskan, sebelum terjadi kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, dilakukan pemasangan pondasi di lokasi kejadian pada 27 Oktober 2024. Pemasangan pondasi tersebut dilakukan oleh orang suruhan Djasmarni selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
“Pihak DS (Djasmarni-red) akan melakukan pembuatan pondasi di atas tanah sengketa,” ucapnya.

Adanya pembuatan pondasi tersebut dilarang oleh korban. Alasannya, lahan itu juga diklaim milik Neneng yang bekerjasama dengan PT BMP untuk membangun perumahan. Tindakan korban yang melarang pembangunan pondasi tersebut, membuat WR anak dari Djasmarni sempat terpancing emosi dan melakukan pengancaman.

“Kejadian tersebut berhasil dimediasi dan disepakati untuk tidak melakukan aktifitas diatas tanah sengketa tersebut sebelum inkrah gugatan perdata atas siapa yang berhak atas tanah tersebut,” katanya.

Dian mengungkapkan, meski sudah ada kesepakatan namun nyatanya pada Minggu 3 November 2024 pihak Djasmarni ternyata kembali melanjutkan pembuatan pondasi. Sikap tersebut membuat korban menegurnya sehingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.

“Terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,” ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, korban melaporkan para pelaku ke Mapolda Banten. Sekira pukul 15.00 WIB atau pada hari yang sama, kelima pelaku diamankan ke Mapolda Banten. Usai diperiksa mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada tanggal 3 November 2024 para terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penangkapan dan penahanan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian membantah melakukan kriminalisasi terhadap pihak Djasmarni. Penetapan para pelaku sebagai tersangka dilakukan atas dasar alat bukti yang cukup.

“Video yang beredar di media sosial tentang purnawirawan Polwan yang mencari keadilan itu merupakan informasi sepihak, hanya persepsi sebelah pihak, lewat presscon ini dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,” ucapnya.

“Salah satu alat bukti tersebut adalah HP yang berisikan video peristiwa yang menjelaskan dari awal sampai akhir kejadian yang dijadikan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan perkara pidana ini,” sambungnya.

Akibat perbuatan para tersangka mereka dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun sampai dengan 10 tahun penjara,” tutur pamen Polri ini.

Reporter: Fahmi

Tags: AKBP Dian Setyawananggota DPRD Banten DjasmarniDirreskrimum AKBP Dian SetyawanDirreskrimum Polda BantenDjasmarnikabid humas polda Banten didikkombes pol didik hariyantokriminalisasi Djasmarnipengeroyokan Djasmarnisengketa tanah Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agen Brilink Sasar Hingga Desa Sukapulih, Banyak PMI Transfer Uang Lewat Agen Brilink Aman, Cepat dan Mudah 

Next Post

DPR RI Cek Kesiapan Makan Bergizi Sehat di Banten

Related Posts

Hukum

Anak Petinggi Partai di Sukabumi Dicari Polda Banten Terkait Kasus Penipuan Proyek Irigasi

by Fahmi
Jumat, 19 September 2025 17:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah memburu Iman Aria Putra (47), anak seorang petinggi partai...

Read moreDetails

Kapolda Banten Brigjen Hengki Naik Pangkat Jadi Irjen, Wakilnya Pecah Bintang

Kombes Pol Hendra Wirawan Resmi Jabat Wakapolda Banten

Diduga Sebabkan Pelajar SMKN 2 Kota Serang Kritis, Anggota Samapta Polda Banten Dipatsus

Pelajar Diduga Dianiaya Polisi di KP3B, Propam Polda Banten Turun Tangan

Irjen Pol Suyudi Ari Seto Yakin Brigjen Pol Hengki Mampu Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas

Ini Harapan Irjen Pol Suyudi Ario Seto Kepada Kapolda Banten yang Baru Brigjen Pol Hengki

Lepas Jabatan Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki Ungkap Jabatan Baru Irjen Pol Suyudi Ario Seto

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelajar di Serang Ditangkap Polda Banten

Polda Banten Mutasi Besar-besaran Perwira, Wakapolres Cilegon Hingga Sejumlah Kasat Diganti

Next Post
DPR RI Cek Kesiapan Makan Bergizi Sehat di Banten

DPR RI Cek Kesiapan Makan Bergizi Sehat di Banten

Pererat Silaturahmi dengan Peringatan Maulid Nabi

Pererat Silaturahmi dengan Peringatan Maulid Nabi

Polres Serang Salurkan Bantuan Benih Padi dan Pupuk kepada Kelompok Tani di Desa Koper

Polres Serang Salurkan Bantuan Benih Padi dan Pupuk kepada Kelompok Tani di Desa Koper

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 09:59
Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Rabu, 17 Juni 2026 09:51
PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Rabu, 17 Juni 2026 08:44
Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Rabu, 17 Juni 2026 08:40
Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 08:36
Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 09:59
Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Rabu, 17 Juni 2026 09:51
PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Rabu, 17 Juni 2026 08:44
Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Rabu, 17 Juni 2026 08:40
Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten memperberat hukuman pidana terhadap mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank BTN Cabang BSD, Tangsel...

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak