slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lepas Jabatan Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki Ungkap Jabatan Baru Irjen Pol Suyudi Ario Seto

Fahmi by Fahmi
20-08-2025 15:41:49
in Hukum

Irjen Pol Suyudi Ario Seto (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Irjen Pol Suyudi Ario Seto akhirnya terungkap. Alumnus Akpol 1994 yang baru saja melepas jabatan Kapolda Banten tersebut akan menduduki jabatan penting di luar struktur organisasi Polri.

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan, jabatan yang akan diemban seniornya tersebut adalah Kepala BNN RI. Pelantikan terhadap Suyudi diperkirakan tidak lama lagi.

“Insya Allah jika tidak ada halangan setelah kenaikan pangkat, beliau (Suyudi Ario Seto-red) mendapat jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional RI, jadi tidak bertanya-tanya lagi (jabatan yang akan diemban-red),” ujarnya saat prosesi upacara penyerahan pataka Polda Banten, Rabu 20 Agustus 2025.

Baca Juga :

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Jabatan Kepala BNN RI tersebut membuat Suyudi akan mendapat kenaikan pangkat menjadi komisaris jenderal polisi (komjen pol) atau perwira tinggi dengan bintang tiga di pundaknya. “Naik pangkat menjadi Komisaris jenderal polisi (Suyudi-red),” ujar pria asal Way Kanan, Lampung ini.

Sebelumnya, pelantikan Brigjen Pol Hengki sebagai Kapolda Banten telah dilaksanakan Selasa kemarin, 19 Agustus 2025. Pelantikan dan sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier.

“Rotasi dan promosi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier. Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara maksimal, khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas ke depan,” ujar Didik.

Didik berharap dengan pelantikan Kapolda Baru diharapkan Polda Banten dapat terus meningkatkan profesionalisme. “Dengan pelantikan ini, diharapkan Polda Banten di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” harap Didik.

Sosok Brigjen Pol Hengki dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid. Selama menjabat sebagai Wakapolda Banten, ia aktif membangun sinergi dengan stakeholder serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Akpol 1994Akpol 1995kapolda Banten suyudi Ario setokombes pol didik hariyantoPolda BantenSertijab Wakapolda BantenSuyudi Ario Seto BNN RIWakapolda Banten Hengki
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resmikan Gedung Yayasan Ar Risalah Kohod, Bupati Tangerang Ingin Anak Yatim Bisa Bersekolah

Next Post

Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Emak-emak di Lebak Adu Otot

Related Posts

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten
Hukum

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 08:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Madyani tersangka kasus dugaan tindak pidana pertanahan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Subdit II Harta Benda (Harda Bangtah) Ditreskrimum...

Read moreDetails

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Next Post

Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Emak-emak di Lebak Adu Otot

Jalan Raya Serang–Pandeglang Gelap, Minim Penerangan Jalan Umum

Anggota DPR RI Dorong Perpustakaan Representatif di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 12:00

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Selain meningkatkan risiko kebakaran, tindakan tersebut...

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 12 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal resmi meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam Sidang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak