LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap gedung dan kantor baik milik Pemkab Lebak, maupun gedung swasta di Lebak.
Pengecakan terhadap gedung dan perkantoran di Lebak terkait dengan sarana hydrant yang merupakan sistem salah satu pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air yang bertekanan dan mendistribusikan air ke titik api.
“Belum ada. Dulu sudah kita inspeksi gedung perkantoran termasuk swasta belum ada tindak lanjut dari pimpinan masing-masing,” kata Kepala Bidang Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak Iwan Darmawan, Rabu 13 November 2024.
Tapi juga ada beberapa perkantoran yang sudah ada terpasang hydrant, seperti gedung Setda Lebak, Rumah sakit.
“Gedung Setda dan RSUD hydrant memang ada tapi dulu pernah diperiksa gak keluar air, hanya aksesoris. Harusnya terkoneksi keluar air. Tapi gak tahu sekarang belum diperiksa lagi. Harusnya sesuai proteksi kebakaran dan regulasi setiap gedung wajib memiliki itu hydrant, Apar dll sarana proteksi kebakaran,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai dengan Permen PU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan semestinya gedung/kantor baik milik pemerintah maupun swasta memiliki sarana Hydrant yang merupakan sistem salah satu pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air yang bertekanan dan mendistribusikan air ke titik api.
“Karenanya kalaupun sudah ada hdryan maulun Apar (alat pemadam api ringan), harus dilakukan perawatan berkala. Sehjngga, pada saaat digunakan dapat berfungsi,” katanya.
Dia mengatakan, jika perusahaan dan instansi sudah memasang Hydrant, manajemen melaporkan dan dapat meminta Damkar untuk melakukan uji kelayakan.
“Diuji coba apakah Hydrant itu berfungsi dengan baik atau tidak, dan kami juga bisa bekali pegawai-pegawainya bagaimana menggunakannya,” tukasnya.
Selain hydrant, sarana pemadam kebakaran lain yang minimal wajib dimiliki perkantoran atau gedung adalah Apar.
“Alat dan sarana ini untuk menanggulangi jika terjadi kebakaran. Sebelum ditanggulangi oleh kami, jadi bisa ditanggulangi terlebih dahulu. Sarana ini sangat penting,” jelasnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak Dartim, mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeliharaan berkala jaringan listrik di rumahnya masing-masing. Hal itu sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran.
“Pemicunya didominasi oleh korsleting baik itu disebabkan oleh buruknya instalasi ataupun kelalaian warga,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi