slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Bertentangan dengan UU Cipta Kerja, Tujuh Perda Kota Serang Dicabut

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
15-11-2024 17:14:35
in Kota Serang, Parlemen, Utama
Bertentangan dengan UU Cipta Kerja, Tujuh Perda Kota Serang Dicabut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang dicabut. Ketujuh Perda itu bertentangan dengan UU Cipta Kerja.

Perda yang dicabut, di antaranya, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan, Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Sosial Perusahaan, Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah, Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perizinan Jasa Konstruksi, Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Tempat Usaha dan Gangguan, dan Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Izin Usaha Industri.

Baca Juga :

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang, Edi Santoso, mengatakan, pencabutan tujuh Perda itu untuk menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja yang udah disahkan undang-undang ada perbaikan segala semuanya itu. Otomatis memang sifatnya Perda itu kan tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya,” kata Edi, Kamis, 14 November 2024.

Menurut Edi, pencabutan Perda tersebut merupakan usulan dari Pemkot Serang.

“Terkait pencabutan, ini usul dari Bagian Hukum juga dari Pemkot yang sudah melakukan kajian,” kata Edi.

Kata Edi, pencabutan ketujuh Perda itu juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Ada standar barunya. Istilahnya kalau saya bacakan ngikuti perkembangan zaman, enggak bisa itu harus begitu-begitu aja,” ungkap Edi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bapemperdadprd kota serangEdi Santosoizin usaha industriKota Seranglimbah medisPemkot SerangPeraturan DaerahPerda dicabutUU Cipta Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak 2024, BPBDPK Pandeglang Gelar Apel Kesiapsiagaan Satlinmas

Next Post

Akademisi HTN: Pencabutan Perda Harus Libatkan Publik

Related Posts

Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI
Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 11:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang perkuat Bahasa Jawa Serang. Bahasa daerah itu sebagai identitas budaya...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Next Post
Akademisi HTN: Pencabutan Perda Harus Libatkan Publik

Akademisi HTN: Pencabutan Perda Harus Libatkan Publik

Komisi III DPRD Banten: Pemprov Harus Genjot Retribusi Daerah

Komisi III DPRD Banten: Pemprov Harus Genjot Retribusi Daerah

Pemkab Tangerang Gelar GTG Sneakers Day 2024, Perkenalkan Brand Sepatu Lokal

Pemkab Tangerang Gelar GTG Sneakers Day 2024, Perkenalkan Brand Sepatu Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 12:17
Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02
Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 09:21
Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 09:05
Peresmian Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hotel Bintang 4 pertama di Lebak

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 08:52
Ilustrasi uang deposit. (Pixabay)

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Sabtu, 30 Mei 2026 08:38
Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 12:17
Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 11:02
Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 09:21
Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 09:05
Peresmian Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hotel Bintang 4 pertama di Lebak

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 08:52
Ilustrasi uang deposit. (Pixabay)

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Sabtu, 30 Mei 2026 08:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 12:17

Lokasi ledakan pabrik kimia PT MCI telah didatangi Polda Banten dan Puslabfor Mabes Polri. (Foto: Polda Banten)

Ahmad Nuri dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin usai menerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 11:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang perkuat Bahasa Jawa Serang. Bahasa daerah itu sebagai identitas budaya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak