SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Provinsi Banten fokus terhadap pencegahan dan edukasi pungli. Sepanjang tahun ini, Satgas Saber Pungli Provinsi Banten baru mengangkat satu kasus saja.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, untuk mensinergikan tugas-tugas pokok fungsi dan peran Satgas Saber Pungli, maka dilakukan penguatan. “Saya melihat dan mengevaluasi kinerja Satgas. Pencegahan itu nilainya sudah cukup bagus, yang lain juga sudah mulai aktif cuman terkait penindakan kita sepakati semua hari ini masing-masing UPP provinsi maupun kabupaten/kota kedepannya harus menaikkan satu kasus,” ujar Hendra usai penguatan unit Satgas Saber Pungli Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Jumat, 15 November 2024.
Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, penguatan Satgas Saber Pungli ini sebagai upaya untuk mengantisipasi. “Hanya saja adai risiko-risiko yang kadang-kadang tidak dikelola dengan baik ya oleh OPD-nya yang menimbulkan. Akhirnya secara terus-menerus jadi temuan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, lanjutnya, program OPD itu harus tetap dikawal oleh APIP lebih kuat lagi agar tidak jadi temuan berulang. Selain itu, mayoritas temuan pungli itu berasal dari aduan masyarakat.
Bagi ASN yang terbukti melakukan pungli, Fitri mengaku pihaknya telah menyampaikan ke BKD Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti. Sanksi yang diberikan pun beragam. “Tergantung dari jenis kesalahannya. Yang pasti kena sanksi,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











