KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak dan Pemkot Serang sudah memulai pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten. Kini, Pemkot dan Pemkab Tangerang juga berencana mengikuti langkah serupa. Namun, proses pemindahan RKUD ke Bank Banten tersebut diperkirakan tidak akan berjalan cepat, karena harus dilakukan secara bertahap.
“Kami harus lakukan persiapan,” ujar Hoiruddin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat mengatakan, Pemkab Tangerang pada dasarnya mendukung upaya Bank Banten. Namun, Hidayat menegaskan, pemindahan RKUD tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Pada prinsipnya kami mendukung Bank Banten, dan pada saatnya nanti akan memindahkan RKUD ke Bank Banten,” ujar Hidayat.
Hidayat juga mengungkapkan, proses pemindahan RKUD tersebut masih akan bergantung pada kesiapan Bank Banten. Pemkab Tangerang perlu memastikan bahwa bank tersebut benar-benar siap untuk menampung dana daerah sebelum melakukan pemindahan.
“Iya, jadi tidak serta merta dan dalam waktu singkat, karena kami juga melihat terlebih dahulu kesiapan dan kondisi Bank Banten,” tambahnya.
Dengan demikian, meski ada niat untuk mendukung Bank Banten, pemindahan RKUD Pemkab Tangerang dipastikan memerlukan waktu lebih lama untuk terwujud.
Editor: Merwanda