slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pabrik Tahu Berformalin di Tangerang Digerebek, Pemilik Terancam 5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
17-11-2024 09:46:08
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah pabrik tahu yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya berupa formalin di Jalan Raya Kukun – Daon, Kampung Keusik, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, digerebek oleh petugas Balai BPOM Serang pada 24 September 2024. Dalam penggerebekan tersebut, pemilik pabrik berinisial IS diamankan dan terancam hukuman berat.

Kepala Balai BPOM Serang, Mojaza Sirait, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerjasama antara Balai BPOM, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Korwas Polda Banten, dan BAIS TNI. “Kami melakukan pemeriksaan di bangunan yang digunakan untuk produksi pangan. Di sana kami menemukan formalin yang digunakan dalam pembuatan tahu,” terang Mojaza, Minggu,17 November 2024.

Baca Juga :

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk, Bupati Maesyal: Harga Stabil dan Stok Tersedia

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

IS, yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengawas pabrik, diketahui mengelola seluruh proses produksi. Dia mempekerjakan lima orang, dengan empat orang di bagian produksi dan satu sopir yang bertugas mengantar tahu ke pasar. “Karyawan IS mencampurkan tahu kuning dan tahu putih dengan air, pewarna makanan, serta formalin yang direbus dalam campuran bubuk formalin,” jelas Mojaza.

Tahu yang telah dicampur tersebut kemudian dipindahkan ke dalam bak bertuliskan ‘IR’ sebelum diangkut menggunakan truk untuk dikirim ke pasar. Setiap hari, IS mengolah 200 kilogram kacang kedelai untuk menghasilkan tahu yang dijual di Pasar Kemis dan Pasar Mauk, Tangerang. 

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.400 potong tahu kuning, 356 potong tahu putih, serta sejumlah peralatan yang tercemar formalin, termasuk satu bungkus plastik bubuk formalin. 

Akibat perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 136 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda hingga Rp 10 miliar. 

Editor: Merwanda

Tags: bais tnibalai BPOM Serangdinas kesehatan kabupaten tangerangfarida ayu widiastutikorwas polda bantenMojaza Siraitpabrik tahu berformalinpabrik tahu formalin rajegpabrik tahu ilegal tangerangpasal 136 uu panganpasar kemisPasar Maukpenggerebekan pabrik tahutahu berbahayatahu berformalin tangerangtahu formalintindak pidana pangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Iing Andri Supriadi: Butuh Rp 2 Triliun untuk Tuntaskan Jalan Pandeglang

Next Post

Pemindahan RKUD Pemkab Tangerang ke Bank Banten Butuh Waktu, Terganjal Kesiapan Bank

Related Posts

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat
Berita Utama

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

by Mulyadi
Jumat, 3 April 2026 16:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digegerkan penemuan kotak mencurigakan...

Read moreDetails

Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk, Bupati Maesyal: Harga Stabil dan Stok Tersedia

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Dukung Program MBG, Polda Banten Resmikan SPPG di Pasar Kemis Tangerang

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Antisipasi Keracunan MBG, Balai BPOM di Serang Bakal Intensifkan Pengujian Sampling Makanan

Lanjutan Sidang Kasus Apotek Gama, Manager Area Apotek gama Serang Bersaksi Ini

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Next Post

Pemindahan RKUD Pemkab Tangerang ke Bank Banten Butuh Waktu, Terganjal Kesiapan Bank

KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah

KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah

Masyarakat Lebak Sambut Meriah Kampanye Akbar Sanuji-Fajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak