• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kesemrawutan Pasar Induk Rau Disorot Pada Debat Pilkada, Begini Kata Pemkot Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 19 November 2024 14:56
in Berita Utama, Kota Serang
Kesemrawutan Pasar Induk Rau Disorot Pada Debat Pilkada, Begini Kata Pemkot Serang

Kondisi Pasar Induk Rau Kota Serang, Selasa 19 November 2024. Foto Nahrul/Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang sempat menjadi sorotan pada debat kedua Pilkada untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Serang. Pasalnya, pasar tersebut dinilai masih semrawut dan terkesan kumuh.

Kesemrawutan Pasar Induk Rau itu terlihat dari para pedagang yang berjualan di luar, hingga bahu jalan. Sehingga, kemacetan di sekitar lokasi pasar kerap terjadi.

RelatedPosts

Truk Tambang Angkut Pasir Basah

Truk Tambang Kerap Angkut Pasir Basah di JLS Cilegon, Dishub Ingatkan Bahaya Kecelakaan

Minggu, 27 September 2026 15:33
Fiskal Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Ungkap Ada Kelurahan Kesulitan Bayar Listrik

Minggu, 27 September 2026 15:29
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Inflasi kabupaten Lebak

Dewan Desak Pemkab Lebak Lakukan Langkah Strategis Tekan Inflasi

Minggu, 27 September 2026 15:12

Kemudian, dari sarana prasarana yang tidak terurus pun ikut menjadi sorotan.

Akibatnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang juga pernah melayangkan surat teguran kepada PT Pesona Banten Persada selaku pihak ketiga di tahun 2023.

Pada tahun 2023, sempat muncul rencana untuk pemutusan hubungan kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada, sebagai pihak ketiga pengelola Pasar Induk Rau. Namun, rencana itu batal di tengah jalan, dan PT Pesona Banten Persada mendapatkan perpanjangan hingga tahun 2029.

Pada pemberitaan Radar Banten 10 September 2024 lalu, DPRD Kota Serang sempat menyayangkan sikap Pemkot melakukan perpanjangan kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada, tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Saat itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang yang dijabat oleh Tb Ridwan Akhmad mengatakan, Pemkot Serang tidak melakukan penghitungan aset sebagai penentu nilai retribusi tetap untuk pemasukan daerah.

Seharusnya, Pemkot untuk melakukan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melewati sejumlah tahapan. Salah satunya melakukan evaluasi adendum kerja sama.

Menanggapi itu, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengaku, pihaknya pernah mengusulkan evaluasi adendum kerja sama sebelum diperpanjang di tahun 2023.

“Kedua, kalau itu tidak dimungkinkan dilakukan, maka sudah saja di cut sekaligus, agar itu bisa dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Namun dalam perkembangannya kan itu terjadi perpanjangan kerja sama dari MoU-nya seperti itu,” kata Wahyu, Senin, 18 November 2024.

Menurut Wahyu, dalam perbaikan MoU itu, DinkopUKMPerindag harus dilibatkan dalam hal pengawasannya yang selama ini tidak tercantum dalam perjanjian kerja sama.

“Kalau itu di lakukan pemutusan, ya pilihannya kalaupun ada gugatan ya tinggal beracara saja nanti di PTUN. Ketiganya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan anggaran untuk perbaikan sarana prasarananya dan melakukan penertiban. Supaya Rau itu tidak kumuh dan juga pedagang itu menempati pada tempatnya, bukan berdagang di luar,” tutur Wahyu.

Editor: Mastur Huda

Tags: adendumDinkopukmperindag Kota Serangkerja samaKota SerangPasar Induk RauPasar RauPemkot SerangPT Pesona Banten PersadaSHGBwahyu Nurjamil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi Pemilih 75 Persen

Next Post

Bakal Terima Limpahan Penerimaan Pajak, Apa Bank Banten Siap?

Next Post
Bakal Terima Limpahan Penerimaan Pajak, Apa Bank Banten Siap?

Bakal Terima Limpahan Penerimaan Pajak, Apa Bank Banten Siap?

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk Tambang Angkut Pasir Basah

Truk Tambang Kerap Angkut Pasir Basah di JLS Cilegon, Dishub Ingatkan Bahaya Kecelakaan

by Adam Fadillah
Minggu, 27 September 2026 15:33
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Truk angkutan tambang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon disorot Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya,...

Fiskal Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Ungkap Ada Kelurahan Kesulitan Bayar Listrik

by Adam Fadillah
Minggu, 27 September 2026 15:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah menghadapi tekanan. Situasi tersebut turut dirasakan hingga tingkat kecamatan dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.