SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menanggapi surat edaran Kemendagri RI yang menghentikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada masa Pilkada serentak 2024.
Katanya, sudah menjadi tugas bagi Pemerintah Daerah untuk mengeksekusi apa yang sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Karena bagaimanapun pemerintah provinsi merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat di daerah,” kata Fahmi, Selasa, 19 November 2024.
Ia mengatakan, dalam penyaluran Bansos, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan memastikan para penerima Bansos merupakan mereka yang membutuhkan.
Meskipun dihentikan sementara, politisi Golkar ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir tidak akan menerima Bansos lagi. Sebab, Bansos akan kembali disalurkan usai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Itu kan tidak ditangguhkan sampai 2025, saya kira di bulan Desember juga sudah disalurkan lagi. Kita juga pastikan masyarakat dapat menerima bansos secara utuh,” pastinya.
Editor: Agus Priwandono











