SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan ditunda sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selesai.
Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia.
Penundaan penyaluran Bansos itu dalam rangka menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan Bansos selama berlangsungnya proses Pilkada.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Kusna Ramdhani mengatakan, Pemkot Serang hanya memiliki program Bansos untuk penyandang disabilitas hingga lansia.
“Ada juga untuk lansia yang lumpuh, alat dengar, terus kursi roda buat yang lumpuh itu pun hanya 50 orang. Karena ada surat edaran itu ya kita nanti aja setelah Pilkada,” kata Kusna.
Editor: Agus Priwandono