SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 69.122 warga yang pindah domisili, baik yang pergi maupun yang datang ke Kabupaten Serang. Jumlah tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga 17 November 2024.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, adanya perpindahan penduduk baik yang masuk ataupun keluar dari suatu wilayah merupakan hal yang biasa. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk ialah pekerjaan.
“Kita ketahui Kabupaten Serang itu magnet dari banyaknya pencari kerja. Mungkin mereka pada awalnya datang ke Kabupaten Serang untuk bekerja, atau sudah mendapatkan pekerjaan, kemudian mereka menetap dan membuat KTP Kabupaten Serang,” katanya, Kamis 21 November 2024.
Selain itu, faktor lainnya yang mengakibatkan adanya perpindahan pendudukan ialah karena faktor pernikahan. Biasanya, perempuan yang sudah menikah, akan ikut dengan suaminya sehingga mereka pindah domisili.
“Pernikahan juga jadi faktor perpindahan, ini jadi salah satu faktor. Ada juga yang mereka ikut keluarganya yang lain,” ujarnya.
Neri mengatakan, selama periode Januari hingga bulan November 2024, ada sebanyak 33.664 penduduk yang datang ke Kabupaten Serang, terdiri dari laki-laki 9.230 lalu perempuan sebanyak 24.434.
“Ada empat kecamatan yang paling banyak jumlah pendatang, yaitu Kecamatan Cikande 3.000 orang, Kragilan 2.438 orang, Kramatwatu 2.224 orang serta Kecamatan Kibin 2.081 orang,” paparnya.
Sementara itu, untuk warga yang pindah dari Kabupaten Serang ada sebanyak 35.458 orang yang terdiri dari 19.153 laki-laki Serta 16.305 perempuan.
“Kalau warga yang pindah didomisasi dari Kecamatan Kibin 3.189 orang, Kramatwatu 2.550 orang, Kragilan 2.005 serta Kecamatan Ciruas 1.924 orang,” terangnya.
Ia mengatakan, dalam kasus perpindahan domisili, ada warga yang hanya sekedar pindah masih dalam satu Provinsi Banten, ada pula yang pindah hingga ke luar Provinsi Banten.
Ia mengatakan, apabila perpindahan tersebut dilakukan atas dasar pekerjaan, biasanya daerah yang menjadi tujuan warga Kabupaten Serang yang pindah ialah kawasan industri. “Ada juga warga Kabupaten Serang yang mencari pekerjaan di wilayah kabupaten kota lainnya,” ujarnya.
Ia mengaku, ada banyak warga yang sudah mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Serang namun mereka justru masih belum pindah domisili ke Kabupaten Serang. Menurutnya, jumlah warga yang belum pindah domisili masih cukup banyak yang ditemukan pada saat pendataan penduduk Non permanen.
“Kami mengimbau kepada para pekerja yang sudah menetap di Kabupaten Serang selama kurang lebih satu tahun agar mau pindah domisili ke Kabupaten Serang, ” ujarnya.
Ia mengatakan, ada banyak manfaat yang didapatkan ketika mereka pindah domisili. Salah satunya ialah kemudahan untuk mendapatkan layanan-layanan publik. “Seharusnya setelah satu tahun di sini, mereka sebaiknya ganti KTP, berdasarkan KTP Kabupaten Serang. Pelayanan publik juga akan lebih mudah,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Serang, tren lonjakan perpindahan dan kedatangan penduduk terjadi pada tiga bulan, yakni Mei, Juni serta Juli.
Pada bulan Mei, ada sebanyak 4.189 penduduk yang pindah, Juni 4.003 orang, dan Juli ada sebanyak 4.550 penduduk yang pindah. “Yang datang pun sama, bulan Mei ada 4.144, Juni ada 4.078 orang, dan Juli ada sebanyak 4.218. Jadi pada saat momen mau masuk sekolah,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











