SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten membeberkan estimasi besaran opsen pajak yang bakal diterima pemerintah kabupaten/kota tahun depan.
Diketahui, mulai tahun depan, opsen untuk tiga jenis pajak daerah bakal diberlakukan, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Untuk PKB, pemerintah daerah yang bakal mendapatkan opsen terbesar, yakni Kota Tangsel sebesar Rp405,73 miliar. Kemudian, Kota Tangerang Rp390,24 miliar, Kabupaten Tangerang Rp370,24 miliar, Kabupaten Serang Rp77,23 miliar, dan Kota Serang Rp63,65 miliar.
Berikutnya, Kota Cilegon Rp62,26 miliar, Kabupaten Lebak Rp40,05 miliar, dan Kabupaten Pandeglang Rp35,15 miliar. Totalnya mencapai Rp1,44 triliun.
Sedangkan untuk BBNKB, Kota Tangsel justru kalah dengan Kabupaten Tangerang. Kabupaten Tangerang diestimasikan bakal mendapat opsen Rp398,13 miliar. Kemudian disusul Kota Tangerang Selatan Rp380,82 miliar dan Kota Tangerang Rp357,41 miliar.
Sedangkan lima daerah lainnya di bawah Rp100 miliar, yaitu Kabupaten Serang Rp93,8 miliar, Kota Serang Rp62,33 miliar, Kota Cilegon Rp59,71 miliar, Kabupaten Lebak Rp51,32 miliar, dan Kabupaten Pandeglang Rp43,42 miliar. Sehingga total opsennya juga mencapai Rp1,44 triliun.
Editor: Mastur Huda