slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Bawaslu Kota Serang: Pejabat Daerah yang Tak Netral Bisa Dipidana

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
22-11-2024 18:48:29
in Kota Serang

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Masykur Ridlo. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengingatkan pejabat daerah agar tetap menjaga sikap netralitas dalam Pilkada 2024. Pejabat daerah yang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon, baik untuk menguntungkan maupun merugikan pasangan calon lain, dapat dikenakan sanksi pidana.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridlo, menjelaskan bahwa hal ini merujuk pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah yang terbukti memihak.

“Nanti kita akan gunakan Pasal 71 di UU Nomor 10 tentang Pilkada. Jadi klausulnya itu ada pejabat daerah, pejabat negara yang menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Kalau kita lihat, sanksinya di sana pidana,” ujar Masykur.

Selain itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Pada Pemilu 2024, terdapat enam laporan dugaan ASN yang terlibat dalam politik praktis. Fierly menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam aktivitas politik apa pun, termasuk dalam kontestasi Pilkada Kota Serang.

Baca Juga :

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Manajemen Talenta Mulai Diterapkan, ASN Pemkab Serang Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

“Pada prinsipnya, ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik. Pencegahannya juga bisa dilakukan dengan patroli di media sosial,” ujar Fierly.

Fierly menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon setelah penetapan pasangan calon, maka ASN tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

“Jika dalam masa kampanye, ASN tidak hanya kena netralitas ASN, tapi bisa dikenakan Pasal 71 UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016, juncto pidana-nya ada di Pasal 188. Jadi, bukan hanya terkait pelanggaran netralitas ASN, tapi juga dapat berimplikasi pidana,” tegas Fierly.

Editor : Merwanda

Tags: APKASNBawaslu Kota SerangFierly Murdlyat MabrurriKota SerangKPU Kota SerangMasykur Ridlonetralitas ASNPejabat daerahunsur pidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Paslon dan KPU Kota Serang Diminta Tertibkan APK Secara Mandiri

Next Post

Brimob Polda Banten Kawal Pengamanan Logistik Pemilu untuk Pastikan Keamanan Pendistribusian

Related Posts

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin saat melantik pejabat.
Kota Serang

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 28 Juli 2026 13:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menjaga...

Read moreDetails

Manajemen Talenta Mulai Diterapkan, ASN Pemkab Serang Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Next Post

Brimob Polda Banten Kawal Pengamanan Logistik Pemilu untuk Pastikan Keamanan Pendistribusian

Kader Partai DPC NasDem Pandeglang Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 1

Kader Partai DPC NasDem Pandeglang Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 1

Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Ikan Menu Wajib Keluarga

Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Ikan Menu Wajib Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 10:21
RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Rabu, 29 Juli 2026 10:18
Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 09:56
Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 29 Juli 2026 09:00
Lomba Bertutur Jadi Cara DPK Banten Tanamkan Budaya Literasi Sejak Dini

Lomba Bertutur Jadi Cara DPK Banten Tanamkan Budaya Literasi Sejak Dini

Rabu, 29 Juli 2026 07:56
BBMKG: Puncak Musim Kemarau di Tangerang Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026

BBMKG: Puncak Musim Kemarau di Tangerang Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 07:53
Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 10:21
RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Rabu, 29 Juli 2026 10:18
Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Anak-anak Banten Unjuk Talenta, Juara Lomba Bertutur Disiapkan ke Tingkat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 09:56
Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Penumpang KMP Kirana II Diduga Melompat ke Laut di Perairan Merak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 29 Juli 2026 09:00
Lomba Bertutur Jadi Cara DPK Banten Tanamkan Budaya Literasi Sejak Dini

Lomba Bertutur Jadi Cara DPK Banten Tanamkan Budaya Literasi Sejak Dini

Rabu, 29 Juli 2026 07:56
BBMKG: Puncak Musim Kemarau di Tangerang Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026

BBMKG: Puncak Musim Kemarau di Tangerang Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

Investasi Banten Tembus Rp31,9 Triliun, Masuk Enam Besar Nasional

by Yusuf Permana
Rabu, 29 Juli 2026 10:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten mencatatkan kinerja positif dalam realisasi investasi pada Triwulan II 2026. Nilai investasi yang masuk sepanjang...

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

by Purnama Irawan
Rabu, 29 Juli 2026 10:18

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Inspektorat Kabupaten Pandeglang secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Ss oknum pejabat RSUD Berkah yang diduga LGBT secara maraton....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak