TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID—DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka perayaan HUT Tangsel ke-16 di Gedung DPRD Tangsel, Serpong, pada Selasa, 26 November 2024, yang dimulai pukul 09.40 WIB. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, Walikota Benyamin Davnie, Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangsel.
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid dalam pidatonya menyampaikan bahwa pembentukan Tangsel sebagai kota otonomi baru merupakan hasil dari keinginan dan aspirasi masyarakat setempat.
Ia mengungkapkan, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, yang membuka jalan bagi pemekaran daerah, menjadi landasan ide pentingnya pembentukan daerah otonomi baru, termasuk wilayah Cipasera (Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pondok Aren). Rasyid juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung proses pemekaran tersebut.
“Saat itu, beberapa tokoh masyarakat Tangsel mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yang kemudian diwujudkan melalui pemekaran dari Kabupaten Tangerang,” kata Rasyid.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengajak seluruh hadirin untuk merefleksikan perjalanan 16 tahun kota ini. Menurut Benyamin, HUT Tangsel ke-16 merupakan kesempatan untuk melihat pencapaian yang sudah diraih sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki.
“Momen HUT ini juga untuk mengingatkan kita tentang hal-hal yang masih perlu diperbaiki, agar dapat mengambil hikmahnya dan terus bergerak maju,” ujar Benyamin.
Benyamin juga menegaskan bahwa refleksi ini menjadi langkah untuk membangun visi dan proyeksi masa depan Tangsel, dengan semangat baru dan optimisme yang lebih besar menuju perbaikan yang lebih signifikan.
Editor : Merwanda











