SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang telah mengidentifikasi terhadap data kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Serang.
Berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) ada sebanyak 82 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 7 kasus yang terjadi di sekolah baik formal maupun non formal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh komisi X DPR RI.
“Karena kita bisa lihat pemerintah pusat, khususnya para wakil rakyat memberikan perhatian khusus terhadap tindakan kekerasan di satuan pendidikan,” katanya, 28 November 2024.
Menurutnya, tindakan kekerasan di lembaga pendidikan merupakan ancaman bagi masa depan negara. Pasalnya, bibit ketidak baikan dan degradasi moral terjadi, sehingga harus jadi perhatian kita semua.
Asep mengatakan, kekerasan di lingkungan pendidikan itu bisa terjadi baik dari anak ke anak, guru ke anak dan masyarakat yang ada di sekitar ke anak.
“Dengan adanya kedatangan komisi X ini mudah-mudahan bisa memberikan penguatan untuk hal yang berkaitan dengan pencegahan yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Menanggapi soal 82 kasus kekerasan yang tercatat di Kabupaten Serang, Asep mengaku harus dikroscek terlebih dahulu, khususnya kasus yang dilakukan di satuan pendidikan.
“Identifikasi kasus itu tentunya kan bisa dibaca di aplikasi yang ada di BKBP3A di Aplikasi Simponi, kalau di pendidikan memang tidak memiliki aplikasi. Ini laporan biasanya laporkan disampaikan masyarakat, artinya validitas data ini harus di kroscek di lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari 82 kasus kekerasan, ada sebanyak tujuh kasus yang terjadi di satuan pendidikan. “Tujuh kasus di satuan pendidikan. Yang terjadi di satuan pendidikan ada empat, tiga di antaranya terjadi di lembaga non formal. Yang terjadi dari anak ke anak hanya satu, tiga kasus dari masyarakat ke anak,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhan
Editor: Agung S Pambudi











