slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Apresiasi Langkah Kejari Dirikan Rumah Restorative Justice di 43 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
28-11-2024 16:12:06
in Cilegon
Pemkot Cilegon Apresiasi Langkah Kejari Dirikan Rumah Restorative Justice di 43 Kelurahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah langkah besar diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dengan menggandeng Pemerintah Kota Cilegon dalam pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ) di 43 kelurahan. Program ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan kelurahan se-Kota Cilegon, yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (22/11).

Inisiatif ini bertujuan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog. Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa program RJ bertujuan mengembalikan peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah masyarakat.

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

“Kami ingin menghidupkan kembali budaya musyawarah di masyarakat. Dengan Rumah Restorative Justice, persoalan-persoalan sederhana bisa diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus langsung dibawa ke proses hukum formal,” ungkap Diana.

Ia mencontohkan, konflik antar tetangga yang sering kali disebabkan kesalahpahaman dapat diselesaikan secara musyawarah di kelurahan dengan pendampingan jaksa. “Masalah sederhana seperti perselisihan tetangga sering berakhir di polisi, padahal bisa diselesaikan melalui dialog,” tambahnya.

Selain konflik ringan, program RJ juga berhasil menyelesaikan kasus yang lebih berat seperti pencurian, penganiayaan, dan narkotika. Diana menceritakan salah satu kasus pencurian yang melibatkan pelaku difabel.

Terjebak dalam tekanan ekonomi, pelaku sempat mencuri untuk bertahan hidup. Namun, berkat pendekatan RJ, korban memberikan maaf dan solusi damai berhasil dicapai. “Khusus untuk kasus narkotika, fokus kami adalah rehabilitasi. Pecandu lebih membutuhkan perawatan daripada hukuman penjara,” tegas Diana, menunjukkan sisi humanis dari program ini.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejari Cilegon atas peluncuran program ini. Menurutnya, kolaborasi antara Kejari, Pemkot, dan masyarakat adalah contoh sinergi yang dibutuhkan dalam membangun kota yang harmonis.

“Pembentukan Rumah Restorative Justice menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menawarkan solusi membangun. Ini adalah langkah besar menuju masyarakat yang damai,” ujar Nana.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan dialogis dalam menciptakan keharmonisan sosial. Nana menyatakan, Pemkot Cilegon akan mendukung penuh pelaksanaan program ini, termasuk penyediaan fasilitas dan sumber daya agar Rumah RJ dapat berfungsi optimal.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan inisiatif ini dengan maksimal. Rumah Restorative Justice adalah ruang dialog yang bisa menyelesaikan konflik sekaligus mencegah masalah lebih besar. Ini langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program Rumah Restorative Justice menjadi harapan baru bagi warga Cilegon untuk mendapatkan akses keadilan yang inklusif. Dengan pendekatan yang menempatkan dialog dan kemanusiaan di garis depan, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempererat solidaritas di masyarakat.(*)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diskominfo Kota Cilegon Luncurkan Sinkronisasi Data dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota

Next Post

Peringati Haornas ke-41 dan HUT Korpri ke-53, Ratusan Pegawai Pemkot Cilegon Gelar Olahraga Bersama

Related Posts

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik
Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 09:48

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Hukum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Hukum Pelayanan Publik. Hal itu...

Read moreDetails

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Yang Tidak Ada di Foto

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Next Post
Peringati Haornas ke-41 dan HUT Korpri ke-53, Ratusan Pegawai Pemkot Cilegon Gelar Olahraga Bersama

Peringati Haornas ke-41 dan HUT Korpri ke-53, Ratusan Pegawai Pemkot Cilegon Gelar Olahraga Bersama

Waspada Perubahan Cuaca, Puskesmas Citangkil Ingatkan Pentingnya Menjaga Daya Tahan Tubuh

Waspada Perubahan Cuaca, Puskesmas Citangkil Ingatkan Pentingnya Menjaga Daya Tahan Tubuh

Dua Maling Spesialis Toko Sembako di Serang Ditembak Polisi

Dua Maling Spesialis Toko Sembako di Serang Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 09:48
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Kamis, 25 Juni 2026 09:39
Pendidikan Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 09:24
Gala Siswa Indonesia Tangerang

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Kamis, 25 Juni 2026 09:00
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31
Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 09:48
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Kamis, 25 Juni 2026 09:39
Pendidikan Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 09:24
Gala Siswa Indonesia Tangerang

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Kamis, 25 Juni 2026 09:00
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 09:48

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Hukum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Hukum Pelayanan Publik. Hal itu...

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

by Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026 09:39

BANDUNG –   bank bjb kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak