SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang diproyeksikan bertambah dari Rp294 miliar lebih di tahun ini, menjadi Rp390 miliar lebih di tahun 2025.
Pendapatan itu meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025 Kota Serang, pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp323,8 miliar, retribusi daerah Rp58,8 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,3 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp9,9 miliar.
Bertambahnya PAD Kota Serang tahun 2025 berasal dari pendapatan sektor pajak daerah. Pasalnya, di tahun 2025 terdapat Opsen PKB/BBNKB yang berpotensi menyumbang PAD sebesar Rp125 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, terdapat potensi penambahan PAD, setelah adanya Opsen PKB/BBNKB.
“Secara draft, nanti akan dikeluarkan melalui Pergub. Potensi Opsen secara jelas itu kurang lebih ada di angka Rp125 miliar untuk Kota Serang,” kata Hari usai menghadiri penandatanganan PKS Opsen PKB/BBNKB dengan Pemprov Banten di salah satu hotel Kota Serang, Kamis, 28 November 2024.
Menurut Hari, adanya penambahan PAD ini, untuk kemandirian fiskal Kota Serang yang saat ini masih bergantung pada pemerintah pusat. Hari mengaku optimis, dapat mencapai target tersebut dengan adanya penambahan jenis pajak baru.
“Kalau bicara presentasi pajak dalam total APBD 2024, memang baru sekitar 20 persen, artinya kami Pemkot Serang masih mengandalkan dana perimbangan atau dana transfer dari pusat sebesar 80 persen,” ungkap Hari.
Editor: Mastur Huda