SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KH, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditangkap polisi.
Terduga pelaku pencabulan itu ditangkap polisi saat bersembunyi di plafon rumah warga.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pihaknya bergerak cepat mengamankan KH. Sebab, ia khawatir, warga akan melakukan tindak main hakim sendiri.
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga,” ujarnya, Minggu malam, 1 Desember 2024.
Condro mengatakan, KH diamankan setelah pihak kepolisian mendapati informasi aksi massa di lokasi. Petugas yang mendapat informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian. “Diamankan setelah peristiwa pengrusakan itu terjadi,” katanya.
Condro mengungkapkan, aksi warga tersebut membuat rumah milik dan fasilitas yang ada di lingkungan ponpes dirusak. “Rumah dan bangunan yang ada di lokasi dirusak,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini mengatakan, KH saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. Terkait kronologi pencabulan tersebut, pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini belum dapat menjelaskannya.
“Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang, nanti setelah pemeriksaan (dijelaskan kronologi pencabulan-red),” ucapnya.
Kepala Desa Gembor Udik Arsyad mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Warga yang melakukan perusakan disebut berasal dari luar Kampung Badak.
“Itu spontan saja oleh warga, banyaknya bukan warga kota, tapi warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” tuturnya.
Editor : Aas Arbi