SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPP Apindo Banten mendorong pengembangan industri Banten bagian Selatan.
Salah satu wilayah yang kini tengah menjadi konsen pembangunan ialah kawasan Provinsi Banten Selatan yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F Ismail, membeberkan sejumlah langkah dan strategis untuk membangun wilayah Banten Selatan yang lebih baik dan profitable.
Menurutnya, Banten Selatan merupakan kawasan dengan segudang potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, belum optimal dikelola oleh Pemerintah Daerah setempat.
“Kalau boleh jujur, Banten Selatan tidak kekurangan apa pun untuk dijadikan sentra pertumbuhan ekonomi dan kawasan bisnis yang menjanjikan. Hanya saja, potensi itu belum dioptimalkan dengan baik,” ujar Yakub.
Ia menguraikan sejumlah kendala yang menjadi penyebab belum maksimalnya pengembangan kawasan Banten Selatan.
Ada beberapa kendala masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk mendorong Banten Selatan menjadi wilayah profitable.
Pertama, dari sisi kebijakan Pemda setempat.
Kedua, absennya kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Yakub menilai, Pemkab Pandeglang dan Lebak belum memiliki political will yang sungguh-sungguh untuk menarik investasi membangun kawasan tersebut.
“Untuk menarik animo investor, banyak hal perlu dilakukan, mulai dari kelonggaran insentif maupun kemudahan izin bagi pembangunan usaha,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masalah lain yang tidak kalah penting yakni kepastian hukum.
Terkait kasus terakhir ini, kata dia, di Banten bukan rahasia umum lagi.
“Dari kasus sebelumnya baik itu masalah kebijakan suplai gas yang mandek dan terbatas hingga kesulitan pelaku usaha mencari sumber energi alternatif untuk memenuhi kegiatan industri merupakan masalah krusial mengenai kepastian hukum bagi dunia usaha yang patut dipertimbangkan. Jika tidak, sulit untuk meyakinkan pelaku usaha untuk berinvestasi di Banteng Selatan,” tandas Yakub.
Lebih lanjut, kata dia, sejumlah kriteria teknis kawasan untuk peruntukan industri juga patut diperhatikan, seperti kondisi lahan, status lahan, luas lahan, aksesibilitas, kawasan peruntukan industri terdapat sumber air baku dan terdapat pembuangan air limbah.
Selanjutnya, untuk mendorong pembangunan industri padat modal, maka industri alternatif seperti industri padat karya yang akan melakukan relokasi ke luar wilayah juga penting untuk dikaji.
Menurutnya, beberapa prasyarat kunci seperti ketersediaan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jaringan telekomunikasi, kelistrikan, pasokan air bersih, sanitasi dan sejumlah sarana prasarana pokok lainnya sangat penting untuk dihadirkan.
“Ini penting, dikarenakan pertumbuhan pusat ekonomi suatu kawasan harus didukung oleh berbagai sarana dan infrastruktur dasar. Ini untuk memudahkan kegiatan produksi dan dustribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang baik akan memangkas biaya dan efisiensi waktu. Sehingga hal ini akan mencpitakan iklim usaha dan kegiatan ekonomi yang sehat dan kompetitif,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono