SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Banten resmi dibuka.
Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, dan jajarannya juga dikukuhkan di Hotel Aston Serang oleh Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
“Sejak didirikan tahun 2012 sampai hari ini belum ada penambahan kantor perwakilan OJK. Dari 25 yang ada, di 25 provinsi dan 10 kabupaten/kota,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan peresmian kantor OJK Provinsi Banten pengukuhan Kepala OJK Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Jumat, 6 Desember 2024.
Untuk kali pertama, ia mengungkapkan, pihaknya diberikan peluang untuk membuka OJK sendiri. Salah satunya di Banten. Hal ini menunjukkan komitmen yang semakin kuat dari OJK.
Mahendra menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, tugas utama OJK yakni mengawasi dan melindungi seluruh kegiatan jasa keuangan dan konsumen yang memanfaatkan keuangan di Indonesia.
“Di UU 24 Tahun 2023, peran dan tugas amanat kepada OJK termasuk menguatkan dan mengembangkan sektor keuangan itu sendiri,” terangnya.
Maka, ia menegaskan, tugas OJK terkini adalah memperkuat jasa sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan keuangan. Hal itu menjadi salah satu tujuan pembentukan OJK di Banten.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan seluruh stakeholder.
“Sehingga tujuan dan semangat perwakilan OJK di Banten dapat memberikan manfaat untuk kita semua,” ujar Mahendra.
Editor: Agus Priwandono