slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Soal Perbup Tata Kerja,  Pegawai Wajib Pahami Tupoksinya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
07-12-2024 06:45:42
in Pandeglang
Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Soal Perbup Tata Kerja,  Pegawai Wajib Pahami Tupoksinya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyosialisasikan Peraturan Bupati tentang Kedudukan  Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah  kepada para pegawai di seluruh instansi organisasi perangkat daerah (OPD).

Acara yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, para pegawai menerima penjelasan mendetail mengenai berbagai aspek penting, seperti kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Kepala Bidang (Kabid) Kebijakan dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang Fahmi Saefuloh menjelaskan bahwa sosialisasi peraturan ini membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kecamatan serta kelurahan yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu poin pentingnya adalah penambahan tupoksi untuk kepala seksi (kasi) PAD di kelurahan, yang bertugas membantu pelaksanaan pendataan, pemutakhiran, dan pemungutan pajak daerah.

“Penambahan tupoksi ini bertujuan memperkuat peran kasi PAD agar mereka memiliki panduan kerja yang jelas sesuai dengan aturan,” ungkap Fahmi, pada Kamis 5 Desember 2024.

Fahmi mengatakan, sebelumnya peraturan bupati hanya mengatur peran fasilitasi, yang dapat menimbulkan interpretasi berbeda.

“Dengan regulasi baru ini, tugas dan tanggung jawab lebih terperinci, sehingga tidak ada lagi perbedaan tafsir dalam pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan pembagian kewenangan dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terbagi ke dalam tiga buku. Buku 1 menjadi kewenangan desa atau kelurahan, Buku 2 dikelola oleh kecamatan, sedangkan Buku 3 berada di bawah tanggung jawab langsung Bapenda.

“Dengan regulasi ini, desa dan kecamatan mendapat penguatan dalam pemungutan PBB. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pendapatan pajak daerah,” jelas Fahmi.

Ia menjelaskan, peserta sosialisasi ini terdiri atas perwakilan dari setiap kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Fahmi berharap sosialisasi ini dapat membantu para pengelola dan pegawai memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan regulasi yang jelas. Dengan begitu, mereka dapat menjalankan kegiatan dan tugas dengan lebih terarah sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.

“Jika tupoksi mereka sudah jelas, langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan kegiatan, termasuk penyusunan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), akan lebih terarah dan tidak lagi mengambang. Nantinya akan ada panduan atau pedoman yang menjadi acuan ke depan,” tandasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Pemkab Pandeglangperaturan bupati pandeglangSOTK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Next Post

Sambut Kemenangan, Dewi-Iing Ingin Rangkul Lawan Politik dan Bantu Korban Banjir

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Janji Perbaikan Jalan di Pandeglang, Wabup Iing: Terkendala Anggaran dan TKD

Next Post
Sambut Kemenangan, Dewi-Iing Ingin Rangkul Lawan Politik dan Bantu Korban Banjir

Sambut Kemenangan, Dewi-Iing Ingin Rangkul Lawan Politik dan Bantu Korban Banjir

Metropolis Town Square Punya Fasilitas Mini Soccer di Rooftop

Metropolis Town Square Punya Fasilitas Mini Soccer di Rooftop

Banjir di Pandeglang, Mensos dan Bupati Kunjungi Warga yang Terisolir Pakai Perahu

Banjir di Pandeglang, Mensos dan Bupati Kunjungi Warga yang Terisolir Pakai Perahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak