SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang memastikan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Kota Serang 2024 tidak ada masalah.
Hal tersebut terlihat saat rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kota Serang pada 4 Desember 2024 kemarin, di Hotel Horison, Kota Serang.
Seluruh saksi dari pasangan calon Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Syafrudin-Heriyanto menerima hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya telah memberikan catatan kepada KPU Kota Serang.
“Surat suara yang berlebih, kemudian ada juga yang kurang, selisih DPT ada perbedaan, kemudian ada juga terkait disabilitas, lalu ada juga surat suara tidak sah, itu sudah kita sampaikan. Memang sudah dijawab, beberapa kekeliruan tapi sudah ada keputusan,” kata Agus.
Menurut Agus, rekapitulasi tingkat Kota Serang tidak ada permasalahan, dan seluruh saksi pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang sudah menerima hasilnya.
“Artinya tingkat kota ini di sudah selesai di tingkat Kecamatan kemarin, hingga kemudian di tingkat KPU tidak ada masalah,” ucap Agus.
Editor: Aas Arbi