• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

DPMD Lebak Siapkan Perbup untuk Profesionalisasi Pengelolaan Bumdes

Nurandi by Nurandi
Kamis, 12 Desember 2024 16:11
in Lebak

Kantor DPMD Lebak. Foto: Nurandi

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak terus mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar dapat dikelola secara profesional dan akuntabel. Fokus utama adalah penguatan dalam kelengkapan administrasi, pengelolaan usaha, pelaporan keuangan, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Kabid Pembinaan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (P2LKD) DPMD Lebak, Agus Suherli, menegaskan pentingnya regulasi yang mengatur tata kelola Bumdes dan Bumdesma agar berjalan dengan transparan dan profesional. “Tim Pembina telah menyelesaikan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bumdes yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan,” ujar Agus, Kamis, 12 Desember 2024. Perbup ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 dan Permendes No. 3 serta 15 Tahun 2021.

RelatedPosts

Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
mobil pickup di Lebak terbakar

Mobil Pickup Grand Max Terbakar Dekat Pasar Semi Rangkasbitung, Kerugian Rp65 Juta

Jumat, 25 September 2026 15:57
susur Sungai Ciujung

Susur Sungai Ciujung, Amir Hamzah Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 14:53
TPID Lebak Intensifkan Pemantauan Harga Sembako di Pasar

TPID Lebak Intensifkan Pemantauan Harga Sembako di Pasar

Jumat, 25 September 2026 13:53

Agus mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dalam Perbup tersebut adalah pengaturan mengenai penyertaan modal dari pemerintah desa ke Bumdes. Penyertaan modal hanya akan diberikan kepada Bumdes yang sudah memiliki badan hukum yang terverifikasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT). “Penyertaan modal bisa dilakukan kepada Bumdes yang sudah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum hasil verifikasi Kemendes PDT,” jelasnya.

Sebelum penyertaan modal diberikan, lanjut Agus, Bumdes juga harus menjalani uji kelayakan yang dilakukan oleh tenaga ahli profesional di bidang usaha. “Yang menilai harus yang berkompeten. Aturan dalam PP memang masih umum, kami perjelas dalam Perbup ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, Perbup tersebut juga akan merinci tugas, fungsi, dan wewenang penasihat, pengawas, serta pelaksana operasional Bumdes. “Selama ini ada yang melanggar AD/ART yang sudah ditetapkan, misalnya penasihat yang terlalu ikut campur dalam pengelolaan, padahal itu tidak boleh. Pengelolaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: agus suherlibadan hukumBantenBUMDesdpmidLebakpemberdayaan masyarakat desaPemerintah DesaPemkab Lebakpengelolaan bumdespenyertaan modalperbup bumdesuji kelayakan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serikat Pekerja Desak Kenaikan UMK Lebak, Apindo Tunggu Arahan Pusat

Next Post

Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Narkoba, Tekankan Pemberantasan Penyalahgunaan

Next Post

Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Narkoba, Tekankan Pemberantasan Penyalahgunaan

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 25 September 2026 16:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) tahap dua di Kabupaten Serang memasuki tahap Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi...

Sekber SMSI dan PWI Pandeglang

Bupati Dewi Resmikan Sekber PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 25 September 2026 16:36
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memfasilitasi Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.