slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum RW Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Bumil 7 Bulan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
14-12-2024 17:17:14
in Hukum, Pandeglang
Oknum RW Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Bumil 7 Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum Ketua RW di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang dilaporkan kepada Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)  Polres Pandeglang karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ibu hamil. Oknum ketua RW berinisial Kn diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Si warga Kecamatan Angsana yang tengah hamil tujuh bulan.

Relawan Carlity Banten Diki mengatakan, kalau salah satu anggotanya diduga menjadi korban kekerasan seksual.

“Terduga pelaku merupakan seorang RW. Sedangkan korbannya tengah hamil tujuh bulan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Diki menjelaskan, kronologis terjadinya dugaan tindakan kekerasan seksual itu bermula dari terduga pelaku datang berkunjung ke rumah korban. Dengan dalih menanyakan Kartu Keluarga, agar nanti mendapatkan bantuan.

“Kebetulan si korban ini sedang hamil 7 bulan. Dan dia memiliki masalah di rumah tangganya, karena suaminya itu pergi tak pulang-pulang lebih dari enam bulan,” katanya.

Suaminya ini, belum pulang dari saat usia dikandungan tiga Minggu. Suaminya sudah pergi. 

‘Kebetulan si RW ini mempertanyakan tentang status hubungan  rumah tangganya. Lalu karena wanita memiliki masalah curhatlah, di saat curhat dan menangis sang RW menawarkan lah dalih bahwa dia bukan hanya RW, tapi juga bisa mengobati untuk membalikan hati suaminya, agar bisa Kembali pulang, kepada pelukan istrinya,” katanya.

Mendengar, bisa mengobati, korban tergiur karena diiming-iming ahli syariat. Korban ini mau dan menanyakan apa saja syaratnya kepada tersangka.

“Si tersangka minta syaratnya itu pertama air satu gelas dan daun sirih, awalnya itu, setelah daun sirih diadakan si korban kebetulan ada ibu dan anaknya di sana. Disediakanlah, ternyata lama- kelamaan, si tersangka mengajak pengobatannya di dalam kamar,” katanya.

Terduga pelaku, beralasan ada jampe khusus yang akan diberikan kepada korban. Dikarenakan korban ingin suaminya kembali akhirnya memperbolehkan masuk di kamar.

“Saat dikamar itulah hal-hal tak diinginkan terjadi. Saya harap terduga pelaku dapat di proses hukum agar jangan sampai ada korban lain,” katanya.

Korban ibu hamil Si mengungkapkan, awal mula terjadinya perbuatan tidak menyenangkan itu saat Ketua RW bertamu ke rumahnya.

Baca Juga :

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

“Mintain identitas termasuk yang bapak. Terus bapak sedikit cerita kalau dirinya ditinggalkan sama suaminya,” katanya.

Terus si pelaku itu, bilang kalau suaminya itu melunjak amat. Saat bertamu itu siang hari, pada hari Kamis, 12 Desember 2024.

“Kemudian bilang ngobatinnya malam Jumat aja. Malam Jumat sebelum Isya datang ke rumah terus nanya ada siapa, saya jawab ada bapak dan mamah di rumah,” katanya.

Lalu, diungkapkan Si, saat berada di kamar, ia duduk di lantai. Lalu minta berbalik badan dan terus dijampein pakai daun sirih.

“Terus air daun sirih diteteskan ke punggung. Terus nyabut bulu halis,  bulu tangan, terus bulu kaki, saat itu posisi dirinya tiduran di lantai,” katanya.

Selanjutnya, terus nyuruh buka celana dalam, nurut aja dikira memang mau ngobatin ini. Terus baju suaminya digunting, terus celana dalam juga digunting, terus disuruh tiduran di kasur, lalu tiduran,” katanya.

Lalu, terduga pelaku bilang agar kakinya dibuka dilebarin. Saat itu nurut aja.

“Terus nyabut bulu kemaluannya. Terus matiin lampunya, terus keburu sama bapak digedor pintu kamar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala belum bisa dimintai keterangan.

Namun terkait kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Unit PPA Polres Pandeglang pada hari Jumat, 13 Desember 2024. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bulubumilcelana dalamkabupaten pandeglangkasurkekerasan seksualkemaluanketua rwPelecehan Seksualpintu kamarpolres pandeglangppa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Bersama Santri Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

Next Post

Furtasan Ali Yusuf Soroti Masih Adanya Sekolah yang Melebihi Rombel

Related Posts

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor
Pandeglang

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

by Purnama Irawan
Kamis, 23 Juli 2026 11:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya....

Read moreDetails

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Next Post
Furtasan Ali Yusuf Soroti Masih Adanya Sekolah yang Melebihi Rombel

Furtasan Ali Yusuf Soroti Masih Adanya Sekolah yang Melebihi Rombel

SMA Pahoa Beber Strategi Kalahkan SMAN 12 Tangerang pada Laga Lanjutan Honda DBL With Kopi Good Day 2024 Banten Series

SMA Pahoa Beber Strategi Kalahkan SMAN 12 Tangerang pada Laga Lanjutan Honda DBL With Kopi Good Day 2024 Banten Series

Voxy Club Indonesia Gelar Baksos di Desa Cimoyan

Voxy Club Indonesia Gelar Baksos di Desa Cimoyan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak