SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti masih adanya sekolah yang melebihi rombongan belajar (rombe) di satu kelas.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf menyebut, adanya overload rombel sekolah di Kota Serang tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
Pasalnya, dalam satu kelas hanya 28 siswa saja.
“Karena jumlah siswanya cukup banyak. Cuma tadi ada temuan memang ini harus standar, bahwa sekolah itu rombelnya maksimal untuk SD 28. Di sini ditemukan kira-kira 36 itu lebih ya, namanya tidak standar. Itu artinya sama dengan kondisi sakit,” ucap Furtasan.
Sebelumnya Furtasan juga menyoroti, adanya pemotongan pada program dana PIP. Dirinya akan mengawasi penyaluran dana PIP Kota Serang di tahun 2025.
“Saya komitmen bahwa itu adalah jangan sampai terjadi lagi. Tujuannya kan mulia, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, konteksnya yang tidak mampu nih ya, karena yang sudah mampu kan artinya secara pribadi sudah bisa membiayai sendiri,” ujar Furtasan.
Furtasan mengaku, siswa yang kurang mampu akan didorong untuk mendapatkan bantuan program PIP, agar siswa tersebut dapat terus melanjutkan pendidikan.
Editor: Bayu Mulyana