SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah di tahun 2025, dengan memberikan stimulus kepada para wajib pajak.
Pasalnya di tahun depan, Pemkot Serang meningkatkan target pendapatan Kota Serang menjadi Rp400 miliar.
Salah satu potensi pendapatan yang akan dioptimalkan adalah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB).
Selain itu, sektor pajak lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) akan lebih digenjot kembali.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan pajak, pihaknya memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh wajib pajak. Seperti memberikan penghargaan pajak daerah.
“Dengan harapan dan tujuan, diberi apresiasi, diberi motivasi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya wajib pajak dalam membayar pajak di Kota Serang,” kata Hari.
Hari mengatakan, realisasi pendapatan dari sektor pajak di Kota Serang hingga per Desember 2024, sudah mencapai 93,8 persen.
“Dari sisi realisasi ini alhamdulillah ada peningkatan signifikan untuk peningkatan pembayaran pajak di Kota Serang,” ucap Hari.
Hari mengatakan, Bapenda Kota Serang juga telah melaunching layanan pembayaran pajak mandiri secara elektronik melalui kanal pembayaran, dengan nama Amanah.
“Amanah itu akronim dari Anjungan Mandiri Pelayanan Pajak Daerah. Ini adalah satu layanan yang kami berikan kepada seluruh masyarakat, dalam hal pembayaran pajak tidak harus menggunakan yang sifatnya konvensional maupun channel modern yang sifatnya market place,” tutur Hari.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya