slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Setubuhi Pacarnya, Pria Asal Lopang Kota Serang Dituntut 10 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
15-12-2024 12:08:21
in Hukum
Setubuhi Pacarnya, Pria Asal Lopang Kota Serang Dituntut 10 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bintang Ramadhan (20) pria asal Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang dituntut pidana penjara selama 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (KPU) Kejari Serang.

Tuntutan pidana tersebut dijatuhkan karena Bintang dinilai terbukti bersalah menyetubuhi pacarnya berinisial DF.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

“Tuntutannya 10 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar JPU Kejari Serang Budi Atmoko, beberapa hari yang lalu.

Informasi yang diperoleh, kasus ini terjadi pada Mei 2023 lalu. Saat itu, korban masih berusia 17 tahun dan diajak terdakwa Bintang ke sebuah kamar kos. Di dalam kamar kos yang diketahui disewa teman terdakwa itu, korban diajak melakukan hubungan badan.

Ajakan itu sempat ditolak korban, namun karena diancam dan mendapat perlakuan kasar, ia terpaksa melayani nafsu pria asal Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu. “Kejadian pertama pada Mei tahun lalu,” kata Budi.

Usai kejadian itu, terdakwa kembali melakukan perbuatannya. Kali ini kejadian tersebut, dilakukan pada Rabu 20 Maret 2024. Terdakwa saat itu menghubungi korban dan mengajaknya ke kamar kos temannya.

Pada saat akan disetubuhi, korban sempat memberontak. Namun, karena kalah tenaga dan diancam foto telanjangnya disebar, membuat korban kembali terpaksa menjadi pemuas nafsu terdakwa. “Terdakwa sempat mengancam korban dengan akan menyebarkan foto telanjang korban,” tutur Budi.

Perbuatan terdakwa tersebut oleh JPU dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Editor: Aas Arbi

Tags: anak di bawah umur disetubuhiKasus Kekerasan Seksualkasus kekerasan seksual Kota Serangkejari serangkelurahan lopang SerangPelecehan SeksualPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Nataru, Warga Lebak Keluhkan Harga Bumbu Dapur yang Mahal

Next Post

Sekda: Pajak Untuk Pembangunan Lebak

Related Posts

Polres Serang Hari Bhayangkara
Kota Serang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 14:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan ini...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Next Post
Sekda: Pajak Untuk Pembangunan Lebak

Sekda: Pajak Untuk Pembangunan Lebak

Pilkada Tangsel: Benyamin Nyoblos di TPS 13 Lengkong Karya, Pilar di TPS 15 Pakulonan

Ruhamaben-Shinta Gugat ke MK, Ben-Pilar Santai

Day 4 Honda DBL With Kopi Good Day 2024 Banten Series : Laga Sengit SMAN 3 Tangerang Selatan vs SMA Citra Berkat , Kategori Putri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Sabtu, 13 Juni 2026 14:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

by Mulyadi
Sabtu, 13 Juni 2026 15:33

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menekankan pentingnya penguatan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor guna...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak