PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi mencabut status siaga darurat hidrometeorologi pada 17 Desember 2024. Saat ini, penanganan bencana alam di Pandeglang memasuki tahap transisi pemulihan.
Keputusan tersebut menandai dimulainya langkah-langkah pemulihan setelah sebelumnya wilayah di Kabupaten Pandeglang berada dalam status darurat akibat cuaca ekstrem.
Kepala Seksi Strategi dan Pengendalian Operasi BPBD Pandeglang, Deni Musadad, menjelaskan bahwa status siaga darurat resmi dicabut sejak 18 Desember 2024, dan kini menetapkan masa transisi pemulihan bencana alam. Langkah ini diambil setelah Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh pihak terkait.
“Iya, sudah kami cabut dari tanggal 18. Sekarang masuk tahap transisi pemulihan. Fokusnya masih pada pemenuhan kebutuhan dasar, dan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) tetap berlaku,” kata Deni, pada Rabu 18 Desember 2024
Deni mengatakan masa transisi ini akan berlangsung selama tiga bulan. “Insyaallah, kurang lebih tiga bulan ke depan masa transisi pemulihan ini akan berjalan,” ujarnya.
Saat ini, BPBD terus mengumpulkan data kerusakan akibat bencana yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kalau status darurat dilepas sepenuhnya, kami khawatir ada bencana susulan yang datang tiba-tiba,” ucap Deni.
BPBD Pandeglang juga menugaskan tim kaji untuk memperbarui dan memperinci data kerusakan. “Sekarang tim bekerja lebih detail dibanding sebelumnya. Kami ingin semua data benar-benar akurat untuk mendukung langkah pemulihan,” ungkap Deni.
BPBD mengandalkan data dari tim di lapangan, termasuk dari relawan dan instansi terkait. “Kami menerima semua data yang masuk, baik dari tim BPBD maupun relawan lainnya. Informasi ini sangat penting untuk menyusun rencana pemulihan,” jelasnya.
Deni memastikan pihaknya bersama instansi terkait terus bekerja maksimal dalam masa transisi ini. “Kami fokus menangani wilayah terdampak. Semua upaya pemulihan dilakukan agar kondisi segera kembali normal,” tutupnya.
Editor: Abdul Rozak











