slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Prakarsai Dua Raperda, Salah Satunya Soal Pemenuhan Hak Disabilitas

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-12-2024 13:16:57
in Kabupaten Serang
DPRD Kabupaten Serang Prakarsai Dua Raperda, Salah Satunya Soal Pemenuhan Hak Disabilitas

Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2025.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas serta Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Baca Juga :

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana mengatakan, saat ini Pemkab Serang belum memiliki Raperda untuk pemenuhan hak-hak untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.

“Selama ini kita belum memiliki Perda disabilitas, kita hanya menggunakan Perda tentang Penyelenggaraan Sosial. Kalau itu kan berkaitan dengan individu, tapi di sarana umum, misal di terminal, kantor belum diatur,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 19 Desember 2024.

Menurutnya, Raperda tersebut sangat penting untuk dibahas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat berkebutuhan khusus saat menikmati fasilitas publik.

“Di Kabupaten Serang ada juga masyarakat yang disabilitas, hak mereka harus terpenuhi di fasilitas umum, karena mereka punya hak. Sarana yang bisa menyelamatkan dan membuat nyaman, apalagi ke kantor pemerintahan,” ujarnya.

Nantinya, hak-hak untuk penyandang disabilitas akan dijamin oleh Pemkab Serang melalui Raperda tersebut. “Misalnya di kantor-kantor pemerintahan harus ada sarana yang ramah disabilitas. sehingga mereka bisa mengakses layanan publik dengan nyaman, termasuk diatur agar mereka bisa mendapatkan akses pekerjaan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dalam undang-undang perusahaan wajib menyisihkan anggarannya untuk kegiatan sosial. Perda ini sudah berjalan, cuman dalam pelaksanaan di lapangan, ada beberapa hal yang perlu di evaluasi,” ujarnya.

Nantinya akan dibuatkan pola pengelolaannya, sehingga dana CSR dapat disalurkan dengan lebih terstruktur. “Diatur penggunaan dan pola pengelolaannya, lalu siapa saja yang akan masuk tim CSR, itu hasil evaluasi Perda yang lama. Jadi penyempurnaan Perda, biar penyaluran dana CSR perusahaan lebih terstruktur dan terkelola dengan baik,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2025 nanti, akan ada sebanyak 10 Raperda yang akan dibahas, dua dua berasal dari prakarsa DPRD, sementara delapan merupakan usulan dari pemerintah.

“Di antaranya, Raperda soal APBD yang wajib ada 3, lalu penanganan kawasan kumuh dan penyertaan modal. Dibahas rencananya masa sidang pertama di bulan Februari,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: APBD Kabupaten SerangDPRD Kabupaten Serangfasilitas umumhak disabilitaskabupaten serangPemkab Serangpengelolaan csrprakarsa DPRDraperda disabilitasRaperda prakarsa DPRD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Nataru, Terminal Mandala Lebak Siapkan 113 Armada

Next Post

Pemkab Pandeglang Cabut Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Masuk Transisi Pemulihan Selama Tiga Bulan

Related Posts

Kabupaten Serang

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 09:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencemaran air Sungai Ciujung yang terjadi beberapa pekan terakhir berdampak bukan hanya kepada masyarakat Kabupaten Serang melainkan...

Read moreDetails

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Gedung SDN Inpres Cikeusal Mulai Dibangun

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Next Post
Pemkab Pandeglang Cabut Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Masuk Transisi Pemulihan Selama Tiga Bulan

Pemkab Pandeglang Cabut Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Masuk Transisi Pemulihan Selama Tiga Bulan

Rekap Laga Semifinal AZA 3X3 Competition Pada Lanjutan Honda DBL With Kopi Good Day 2024 Banten Series day 8

Rekap Laga Semifinal AZA 3X3 Competition Pada Lanjutan Honda DBL With Kopi Good Day 2024 Banten Series day 8

Karang Taruna Kosambi Gelar Olimpiade Sains ke-2 Tingkat SMA

Karang Taruna Kosambi Gelar Olimpiade Sains ke-2 Tingkat SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Rabu, 24 Juni 2026 09:27

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Rabu, 24 Juni 2026 09:27

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

by Purnama Irawan
Rabu, 24 Juni 2026 09:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang E Supriadi secara resmi kembali memimpin Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang...

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 09:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kendar bin Kapriyudin didakwa melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Syekh Nawawi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak