• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Sembilan Bangunan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 20 Desember 2024 06:51
in Kabupaten Serang, Utama
Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Sembilan Bangunan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sembilan bangunan di pinggir Jalan Ciruas-Pontang, di Kampung Tegaljetak, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Serang. Bangunan itu dianggap liar, karena berdiri di atas tanah negara yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

Proses pembongkaran dilakukan dua kali. Pemilik atau pedagang yang menempati bangunan melakukan perlawanan karena merasa memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

RelatedPosts

Dishub Tangsel

Puluhan Truk Tanah Parkir Liar di Kawasan BRIN, Ini Penjelasan Dishub Tangsel

Minggu, 20 September 2026 12:00
Polres Serang

Polres Serang Tangkap Pria di Pamulang, Amankan 10 Cartridge Etomidate dan 76,3 Gram Sabu

Minggu, 20 September 2026 11:32
Penertiban parkir sembarangan

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk yang Parkir Sembarangan

Minggu, 20 September 2026 11:23
IYF 2026

Dari Tahfidz hingga Robotik, IYF 2026 Jadi Ajang Cetak Generasi Unggul

Minggu, 20 September 2026 11:14

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo, mengatakan, pembongkaran sembilan bangunan itu dilakukan pada tanggal 5 dan 19 Desember 2024.

“Ada yang berjualan bakso giling, ada yang jual grosiran, nasi padang, ayam potong ini yang kita tertibkan tanggal 5. Lalu hari ini yang kita tertibkan ada tiga bangunan permanen dan dua yang tidak permanen,” Kamis, 19 Desember 2024.

Sebelum bangunan itu dibongkar, Yagi menyatakan, BBWSC3 sudah mengirimkan tiga surat peringatan. Namun, pemiik bangunan membandel dan menempati bangunan tersebut.

“Saat penertiban ada perlawanan. Namun kami pada prinsipnya karena itu tanah negara maka mau tidak mau kita bongkar,” tegasnya.

“Para pemilik bisa menempuh jalur hukum. Misalnya mereka punya bukti akta jual beli, itu bisa dibuktikan melalui jalur hukum. Kalau Balai (menyebut BBWSC3) kan sudah jelas,” terangnya.

Yagi menegaskan, tidak ada relokasi bagi warga atau pedagang yang menempati sembilan bangunan yang dibongkar tersebut.

“Pemantauan dari Balai (BBWSC3) karena ada PPNS, kita juga akan melakukan patroli,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bangunan LiarBBWSC3jalan ciruas-pontangkabupaten serangKecamatan Ciruaspembongkaran bangunan liarPemkab SerangPenertiban BangunanSatpol PP Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob, Budi Bakal Bangun Betonisasi Jalan di Pancer

Next Post

Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Next Post
Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sambut HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bapenda Berikan Diskon Pajak 50 Persen

Sabtu, 19 September 2026 17:11
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dishub Tangsel

Puluhan Truk Tanah Parkir Liar di Kawasan BRIN, Ini Penjelasan Dishub Tangsel

by Syaiful Adha
Minggu, 20 September 2026 12:00
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait keberadaan puluhan truk pengangkut tanah yang...

Polres Serang

Polres Serang Tangkap Pria di Pamulang, Amankan 10 Cartridge Etomidate dan 76,3 Gram Sabu

by Fahmi
Minggu, 20 September 2026 11:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap seorang pria berinisial BBS (33) yang diduga menjadi pengedar narkotika....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.