slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Alun-Alun Pandeglang Bukan untuk Berjualan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
20-12-2024 07:51:21
in Pandeglang, Utama
Alun-Alun Pandeglang Bukan untuk Berjualan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang memasang spanduk larangan berjualan di area Alun-Alun Pandeglang.

Hal ini dilakukan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) beraktivitas di kawasan yang telah ditentukan sebagai zona larangan berjualan.

Baca Juga :

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursali, menegaskan akan menindak tegas PKL yang tetap berjualan di area terlarang.

Agus mengatakan, pihaknya siap membawa para pelanggar ke meja persidangan yustisi.

“Kami serius menegakkan aturan di sekitar alun-alun. Jika ada yang masih melanggar, kami akan proses melalui sidang yustisi. Jadi, kalau mau berdalih, silakan nanti di depan hakim di pengadilan,” ungkap Agus, Kamis, 19 Desember 2024.

Agus menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp 25 juta atau kurungan penjara hingga tiga bulan.

“Kami tidak main-main. Perda K3 ini harus dipatuhi oleh semua pihak, bukan hanya sekadar aturan di atas kertas,” tegasnya.

Untuk menertibkan PKL, Agus menyebut, pihaknya memiliki strategi khusus.

Ia mengaku telah memanggil sejumlah PKL yang masih melanggar untuk diberikan pemahaman terkait aturan dan lokasi yang diperbolehkan.

“Kami sudah sosialisasikan aturan ini secara maksimal. Bahkan tadi, saya panggil beberapa PKL yang masih membandel untuk kami beri pemahaman. Kalau mereka tetap melanggar, kami akan proses ke sidang yustisi,” jelasnya.

Agus mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk sosialisasi kepada para PKL agar mereka mematuhi aturan tersebut.

“Kita terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khusus untuk area alun-alun ini kan yang ramai pedagang kaki lima, jadi itu yang fokus kami sosialisasikan sampai dengan hari ini,” katanya.

“Yang pada intinya kita fokus alun-alun ini agar masyarakat bisa menikmati suasana taman, udara sejuk, dan saran lain untuk olahraga dengan baik, maka kita menyosialisasikan untuk tidak berdagang di area sekitar alun-alun, trotoar, dan bahu jalan,” sambungnya.

Terlebih, Alun-Alun Pandeglang telah dipercantik dengan anggaran yang tak sedikit.

Oleh karena itu, pihaknya sebagai penegak perda memiliki tanggung jawab yang besar demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.

Lanjut Agus, pihaknya tidak ada unsur mengusir para PKL yang sedang berdagang atau menjalankan usaha.

Namun, Satpol PP meminta untuk para PKL tertib dan patuh terhadap Perda K3.

“Kami tidak mengusir saudara-saudara yang sedang berusaha, tapi kami meminta untuk menempati lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda,” jelasnya.

Area yang diperbolehkan untuk berjualan sudah ditentukan, yakni di area sepanjang Jalan Gedung Juang hingga kantor DPD Golkar Pandeglang.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Alun-alun PandeglangLarangan berjualanPandeglangPedagang kaki limaPemkab PandeglangPerda K3PKLSatpol PP PandeglangYustisizona larangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile

Next Post

Pererat Kolaborasi di Sektor UMKM, bank bjb Lakukan Kunjungan ke PT Agro Sari Satwa di Bali

Related Posts

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang
Hukum

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 4 Juni 2026 16:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua...

Read moreDetails

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Next Post
Pererat Kolaborasi di Sektor UMKM, bank bjb Lakukan Kunjungan ke PT Agro Sari Satwa di Bali

Pererat Kolaborasi di Sektor UMKM, bank bjb Lakukan Kunjungan ke PT Agro Sari Satwa di Bali

Tranformasi Posyandu, Bakal Layani Enam Pelayanan Minimal

Tranformasi Posyandu, Bakal Layani Enam Pelayanan Minimal

Tiga Hal Ini Bisa Menghambat Swasembada Pangan di Pandeglang

Tiga Hal Ini Bisa Menghambat Swasembada Pangan di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30
partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

by Agung S Pambudi
Minggu, 14 Juni 2026 19:53

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID–Selama 22 tahun, Developmental Basketball League (DBL) konsisten menjadi wadah pengembangan generasi muda Indonesia melalui olahraga dan hiburan. Memasuki musim...

Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 14 Juni 2026 17:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timbulan sampah di Kota Serang terus meningkat. Persoalan sampah itu masih menjadi tantangan besar bagi Pemkot Serang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak