SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mendatangi tempat tinggal sementara Romli, Warga Kampung Mandaya, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang tinggal di gedung Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Penanganan rumah Romli disebut akan diprioritaskan meskipun belum masuk dalam data Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemkab Serang.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, data Romli belum masuk pada data Rutilahu Pemkab Serang. “Tadi di cek ternyata memang belum masuk ke data kita,” katanya, Selasa 24 Desember 2024.
Ia mengaku meskipun demikian, penanganan rumah Romli akan diprioritaskan di tahun 2025. Pihaknya akan mengupayakan pembangunan Rutilahu melalui sumber lain seperti melalui anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), CSR Perusahaan ataupun melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita coba fleksibel saja ketika memang tidak bisa dari APBD Kabupaten Serang, kita coba ke Baznas. Lalu kalau memang tidak bisa ikut melakukan swadaya untuk pembangunannya, kita coba carikan dari anggaran provinsi ataupun pihak lain yang siap membangun hingga selesai,” ujarnya
Ia mengatakan, keluarga Romli memiliki lahan sendiri yang bisa nantinya untuk dibangun Rutilahu. Pihaknya berencana akan mengajukan pembangunan melalui program penanganan untuk membantu keluarga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
“Ini masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Kalau dibantu lewat program stimulan Pemkab Serang akan sulit, makanya akan kita ajukan lewat bantuan provinsi ataupun pihak lain sehingga nanti pembangunannya dibantu 100 persen sehingga bisa langsung terima kunci,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan mengawal agar nantinya pembangunan rumah Romli bisa benar-benar terealisasi di tahun 2025.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











