• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tiga Muda-Mudi Hendak Pesta Sabu, Ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Minggu, 29 Desember 2024 12:43
in Hukum

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga orang muda-mudi yang hendak menyalahgunakan narkoba jenis sabu di Kompleks Ciceri Permai, Kota Serang, Kamis malam, 12 Desember 2024. Ketiganya diamankan berdasarkan informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial AA (29), HA (25), dan RA (25). Mereka ditangkap pada pukul 23.00 WIB, namun saat diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi kejadian.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

“Kami amankan pada Kamis malam lalu di Kompleks Ciceri Permai. Yang kami amankan laki-laki berinisial AA dan dua orang perempuan HA dan RA,” jelas Erlin, Jumat 27 Desember 2024.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kost milik AA di Cipocok Jaya, Kota Serang, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 1,71 gram yang disimpan oleh AA. Dari hasil interogasi, AA mengaku bahwa narkoba tersebut rencananya akan digunakan bersama dengan HA dan RA, namun rencana tersebut tidak terlaksana karena ketiganya keburu ditangkap.

“Sabu ini dibeli dari pengedar yang identitasnya sudah diketahui, dan saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” ungkap Erlin.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini sejalan dengan upaya Polda Banten dalam mendukung pemberantasan narkoba.

“Polda Banten akan terus bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba,” tegas Didik.

Editor : Merwanda

Tags: 71 gramBantenditresnarkobakabid humas didik HariyantoKombes Pol Erlin Tangjayakompleks ciceri permaiNarkobaPemberantasan narkobapenangkapan narkobapengedar narkobaPengguna Narkobapenyalahgunaan narkobapesta sabuPolda Bantenpolda banten tegassabu 1undang-undang narkotika
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duta Pendidikan Banten Berkomitmen Majukan Pendidikan di Kabupaten Lebak

Next Post

Permintaan Jagung di Lebak Meningkat Signifikan Jelang Tahun Baru

Next Post

Permintaan Jagung di Lebak Meningkat Signifikan Jelang Tahun Baru

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.