SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 70 personel Polres Serang mendapat kenaikan pangkat. Upacara korps raport yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko digelar di lapangan upacara Polres Serang, Kamis 2 Januari 2024.
Adapun 70 personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, yaitu Inspektur Polisi Satu (IPTU) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) berjumlah 4 personil, Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU berjumlah 3 personil, AIPTU ke IPDA berjumlah 1 personil.
Kemudian AIPDA ke AIPTU berjumlah 2 orang, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 19 orang, BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 18 personil, BRIPTU ke BRIGPOL 21 personil dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 orang.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan kepada personel yang naik pangkat untuk bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh negara.
“Kenaikan pangkat bukanlah sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu saya harap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saudara untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Jadilah teladan dalam setiap tindakan dan tetaplah memegang teguh nilai-nilai disiplin serta etika sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa tugas anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan semakin berat dengan tantangan zaman yang terus berkembang.
“Penting bagi kita untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan membangun sinergi dengan semua pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tutur alumnus Akpol 2005 ini.
Editor: Mastur Huda