LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sejumlah aktivis mahasiswa memberikan dukungan kepada tujuh warga warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Banten.
Diketahui, pemanggilan warga buntut dari aksi warga yang mengusir penambang tanah merah ilegal yang diduga merusak jalan dan infrastruktur desa pada 16 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua HMI Cabang Lebak Harry Agung Nurfaizi menyatakan jangan sampai hukum di Banten tidak adil. Menurutnya, tujuh warga yang dipanggil merupakan mereka yang menyampaikan aspirasinya.
“Jangan sampai hukum ini, tajam ke bawah tumpul ke atas. Kami menyatakan dukungan penuh terhadap warga yang saat ini dipanggil oleh Polda Banten. Kami percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga proses hukum yang transparan, objektif, dan tidak melanggar hak asasi manusia,” kata Agung kepada Radarbanten co.id, Minggu 5 Januari 2025.
Ia menjelaskan, aparat harus memiliki komitmen terhadap keadilan sosial, untuk menekankan pentingnya mengedepankan dialog yang konstruktif antara aparat keamanan dan masyarakat.
“Kami juga mendorong agar semua pihak menghormati prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berbicara, dan hak untuk menyampaikan pendapat, yang merupakan hak dasar setiap warga negara,” tegasnya.
Hal serupa, diungkapkan Ridwanul Maknunah Ketua Umum Pengurus Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA).
Dia berharap, bahwa proses hukum yang dihadapi warga tersebut dapat berjalan dengan adil, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
“Kami juga menyerukan kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tidak merugikan kepentingan warga dan tetap berlandaskan pada hukum yang berlaku,” terangnya.
“Jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, karena hal tersebut sangat memprihatinkan. Realita saat ini seperti itu, harusnya jangan sampai ini menjadi ketidakadilan bagi warga,” lanjutnya.
Ridwan menyatakan, akan bersama warga yang terlibat dan berharap mereka mendapatkan perlindungan yang adil serta hak-hak mereka dihormati.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Dukungan kami adalah untuk keadilan dan hak-hak rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi










