SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2028 telah menyelesaikan seluruh permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) yang diajukan oleh para pemohon padq tahun 2024.
Per 31 Desember 2024, terdapat 178 PSI yang diregister di KI Provinsi Banten. Perinciannya, 161 PSI ditambah 17 PSI ex tahun 2023. Semuanya berhasil diselesaikan.
Seperti diketahui, Komisioner KI Provinsi Banten periode 2024-2028 baru dilantik pada tanggal 1 Agustus 2024. Saat itu telah teregister sekitar 137 PSI, dengan perincian 17 PSI warisan tahun 2023 dan 130 PSI yang diregister pada tahun 2024. Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Ojat Sudrajat, mengatakan, dengan kerja keras dan tetap menjalankan kegiatan, dalam jangka waktu 2,5 bulan seluruh PSI tersebut dapat diselesaikan.
Kata dia, keberhasilan KI Provinsi Banten menyelesaikan seluruh PSI yang diajukan para pemohon merupakan catatan tersendiri karena minimal semenjak periode 2015-2019 dan periode 2019-2023.
“Biasanya setiap akhir tahun masih meninggalkan utang PSI yang harus diselesaikan di tahun berikutnya,” tutur Ojat.
Dengan kekompakan dan kerja keras, ia mengatakan, para komisioner KI Provinsi Banten periode 2024-2028 dan jajarannya, seluruh pekerjaan rumah berupa sisa kegiatan dari 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, di antaranya, kegiatan monev, Rakernis, sosialisasi dan bimtek, serta PSI yang merupakan tugas dari KI dapat diselesaikan seluruhnya.
Komisioner KI Provinsi Banten periode 2024-2028, melalui koordinasi yang intens dengan pihak PPID Pemprov Banten, juga telah berhasil mengembalikan katagori informatif bagi Provinsi Banten di kegiatan Monev 2024 tingkat nasional yang tahun 2023 sempat masuk dalam kategori Menuju Informatif.
Untuk program tahun 2025, Ojat mengatakan, ada satu kegiatan nasional yakni Rakernis KI Informasi Pusat RI yang akan diselenggarakan di Provinsi Banten.
KI Provinsi Banten juga menargetkan pada tahun 2025, yakni masuk lima besar Monev tingkat nasional dan sepuluh besar Badan Publik Desa tingkat Nasional.
“Komisi Informasi Provinsi Banten mengucapkan terima kasih khususnya kepada Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten c.q Komisi I DPRD Provinsi Banten yang mendukung kegiatan Bimtek Badan Publik Desa di Tahun 2025 nanti, guna mewujudkan sepuluh besar Badan Publik Desa tingkat Nasional,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











