TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sekitar seribu lebih honorer Kota Tangsel saat ini sedang berjuang untuk dapat lulus tes PPPK tahap 2.
Diketahui, tes PPPK tahap 2 berbeda dengan tes PPPK tahap 1, dimana pada tes tahap 2 akan dinilai berdasarkan ranking.
Kendati demikian, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, bagi honorer yang tidak lulus tes PPPK tahap 2, mereka tetap masih bisa bekerja di Pemkot Tangsel.
Mereka yang tidak lulus, kata Benyamin, masuk kategori tenaga perjanjian paruh waktu. “Mereka gak kemana-mana, tetap bekerja sebagai tenaga perjanjian paruh waktu,” ujar Benyamin, Senin 6 Januari 2025 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad mengatakan, saat ini honorer yang sudah mendaftar tes PPPK tahap 2 sebanyak 1.800 orang, namun yang sudah men-submit di website BKN berjumlah 1.300 orang.
Menurutnya, terdapat syarat bagi honorer yang boleh ikut tes PPPK tahap 2 adalah mereka yang 2 tahun bekerja secara terus menerus.
“Kalau tidak masuk kategori bekerja 2 tahun secara terus menerus, dia tidak bisa,” jelasnya. Ditanya berapa jumlah pasti honorer se-Tangsel, Fuad menegaskan pihaknya belum bisa memastikannya.
“Total honorer itu kita belum mengecek ulang ya, karena ada yang resign dan meninggal dunia. Tapi kemarin kita hitung-hitung ada sekitar 9.800-an. Tapi itu perlu di cleansing lagi ya, karena itu data tahun 2023,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda