• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

2.300 Pasangan Suami Istri di Kota Serang Belum Memiliki Buku Nikah

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 13 Januari 2025 20:23
in Kota Serang
0
2.300 Pasangan Suami Istri di Kota Serang Belum Memiliki Buku Nikah
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 2.300 pasangan suami istri di Kota Serang masih belum memiliki buku nikah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Encep Safrudin Muhyi, mengungkapkan adanya tantangan dalam pelaksanaan isbat nikah di wilayahnya. Menurutnya, pelaksanaan isbat nikah memerlukan koordinasi yang erat antara Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Isbat nikah sebenarnya menguntungkan Pengadilan Agama, karena Kemenag hanya mengeluarkan buku nikah. Namun, pengelolaan anggarannya masih menjadi kendala. Kami berharap adanya kolaborasi dengan PA dan Disdukcapil untuk mengatasi masalah ini,” ujar Encep pada Jumat, 10 Januari 2024.

Encep menjelaskan bahwa ada sekitar 2.300 pasangan di Kota Serang yang belum memiliki buku nikah dan perlu mengikuti proses isbat. Namun, aturan isbat mengharuskan pasangan yang mengikuti proses ini telah menikah minimal dua tahun. Keterbatasan kapasitas PA juga menjadi tantangan lainnya.

“Proses isbat tidak bisa dilakukan secara massal sekaligus karena PA belum siap jika harus menangani ribuan pasangan dalam waktu singkat,” ungkap Encep.

Encep menambahkan, sekitar 6.000 buku nikah di Kemenag harus dibuang karena sudah diganti dengan yang baru. Saat ini, terdapat 800 buku nikah yang masih kosong.

“Dari pada dibuang, lebih baik diisbatkan. Namun kendalanya adalah anggaran. Kemarin saya berbicara dengan PA, anggaran untuk isbat itu sekitar Rp350 ribu per pasangan,” kata Encep.

Editor : Merwanda

Tags: APBD Kota Serangbuku nikahDisdukcapil Kota SerangEncep Safrudin Muhyiisbatisbat nikahKemenag Kota SerangKota SerangPemkot Serangpengadilan agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PWI Banten Dukung Penyebarluasan Informasi Melalui Kerja Sama dengan Korem 064/Maulana Yusuf

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Next Post
Tingkatkan Kualitas Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:18
0

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University kembali mengukir prestasi di bidang seni dengan meraih penghargaan pada Pekan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:15
0

BANDUNG – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi bank bjb untuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman layanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.