SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengalokasikan anggaran isbat nikah dalam APBD Perubahan 2025.
Pasalnya, menurut Muji, masih banyak pasangan suami istri di Kota Serang yang belum memiliki buku nikah dan tidak tercatat di Kementerian Agama Kota Serang.
“Kami terus terang saja menganggarkan hampir Rp 250 juta dan kami tawarkan itu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun waktu itu Disdukcapil menolak karena harusnya dihibahkan kepada Kemenag,” kata Muji.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong Pemkot Serang untuk mengalokasikan anggaran untuk isbat nikah pada tahun ini.
“Nanti di APBD Perubahan, akan kami dorong untuk membantu warga Kota Serang melakukan isbat nikah. Berdasarkan catatan Kemenag, masih ada sekitar 2.300 pasangan di Kota Serang yang tidak memiliki buku nikah,” tutur Muji.
Muji mengaku bahwa anggaran yang akan dihibahkan akan disesuaikan dengan anggaran fiskal yang dimiliki Pemkot Serang. “Kita sesuaikan dengan anggaran fiskal, sekitar Rp 200-300 juta, secara bertahap,” ungkap Muji.
Editor : Merwanda