slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Agis Tak Puas Hasil Muskot IV Kota Serang, PMI Banten Berikan Penjelasan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
14-01-2025 19:33:40
in Kota Serang
Agis Tak Puas Hasil Muskot IV Kota Serang, PMI Banten Berikan Penjelasan

Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Amrin Nur

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten memberikan keterangan dan penjelasan terkait Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Serang. Keterangan ini sekaligus membantah tudingan initimidasi maupun penjegalan terhadap Nur Agis Aulia yang gagal menjadi Ketua PMI Kota Serang.

Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Amrin Nur menjelaskan, Palang Merah Indonesia adalah perhimpunan yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Baca Juga :

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Menurutnya, organisasi kemanusiaan ini, memiliki hierarki hukum yang sudah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Termasuk pedoman dalam surat menyurat.

“Semua mekanisme organisasi harus taat dan patuh pada semua hirarki hukum sesuai AD/ART. Maka pelaksanaan Muskot PMI Kota Serang juga harus taat dan tertib administrasi,” kata Amrin melalui keterangan tertulis.

Menurut Amrin, Muskot IV PMI Kota Serang sudah sah berjalan karena quorum. Dihadiri 8 dari 9 peserta atau pemilik suara atau sudah lebih dari 50 persen kehadiran. “Sejak awal, selaku pimpinan sidang, saya mengecek semua surat mandat para peserta, semua sudah tertib administrasi sesuai pedoman surat menyurat PMI,” ujar Amrin.

Kemudian pada pembahasan sidang pleno I tentang pembahasan Jadwal dan Tata Tertib Muskot, tidak ada dinamika maupun perdebatan. “Pada pleno II dengan agenda pertanggungjawaban pengurus periode 2020-2025, disepakati ditanggapi perwakilan kecamatan dan menerima. Dengan catatan, ke depan perlu penguatan kapasitas pengurus maupun relawan PMI,” ungkap Amrin.

Selanjutnya pada pleno III, kata Amrin, ada 3 nama yang mengajukan diri menjadi calon ketua PMI Kota Serang. Sesuai AD/ART, Adde Rosi Khoerunnisa selaku petahana bisa mencalonkan kembali tanpa perlu surat dukungan dari pemilik suara. Berbeda dengan dua bakal calon lain, yakni Nur Agis Aulia dan Madbuang, perlu surat dukungan dari pemilik suara.

“Kemudian terdapat dinamika terkait dukungan bakal calon ketua PMI Kota Serang. Tapi tetap pada koridor musyawarah mufakat,” ujar Amrin.

Dinamika yang dimaksud, Madbuang gugur karena tidak melampirkan surat dukungan. Sementara Agis menyertakan surat dukungan 3 kecamatan yang secara administrasi ternilai tidak tertib administrasi. Tanpa kop surat dan nomor surat

“Namun dinamika ini tetap harus mengacu pada keputusan musyawarah. Maka terjadi diskusi dan ditanyakan kepada pemilik suara,” ujar Amrin.

Hasilnya, ungkap Amrin, sebanyak 4 peserta menyatakan dukungan untuk Agis tidak sah, 3 peserta abstain, dan 1 peserta menyatakan sah.

“Artinya hasil musyawarah, mengacu suara terbanyak, surat dukungan untuk Agis dinyatakan tidak sah. Tidak ada intimidasi atau penjegaalan seperti dinyatakan Agis kepada beberapa media massa,” tegas Amrin.

Mengacu pada AD/ART, kata Amrin, jika hanya terdapat 1 calon dalam musyawarah, maka ditetapkan sebagai ketua terpilih, yakni Adde Rosi Khoerunnisa.

“PMI adalah organisasi kemanusiaan, siapa pun berkesempatan bergabung. Maka sebagai wakil walikota terpilih, saya rasa ada posisi penting yang bisa diambil oleh Pak Agis untuk membantu PMI Kota Serang,” ujarnya.

Amrin mengaku mengenal Agis sebagai sosok yang punya jiwa kepedulian dan diyakini paham mekanisme organisasi yang harus berjalan sesuai aturan .

“Saya yakin beliau paham mekanisme organisasi yang harus dijalankan sesuai hirarki hukum. Dan kami tegaskan bahwa semua keputusan dan hasil Muskot PMI Kota Serang sudah berjalan sesuai AD/ART dan demokratis,” ujarnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: Adde Rosi KhoerunnisaAmrin NurKota SerangMuskot PMINur Agis Auliaorganisasi kemanusiaanPMI BantenPMI Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Batal Bangun TPST di Cileles Lebak

Next Post

Kapolsek Cikande dan Kragilan Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Related Posts

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun
Berita Utama

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 18 April 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang ungkap persiapan revitalisasi Alun-alun, Kota Serang. Kepala DPUPR Kota...

Read moreDetails

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

Next Post
Kapolsek Cikande dan Kragilan Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Kapolsek Cikande dan Kragilan Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Selama 2024, Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Tidak Lapor SPT

Selama 2024, Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Tidak Lapor SPT

Kapolres Lebak Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Oknum Guru SD Cabul

Kapolres Lebak Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Oknum Guru SD Cabul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

by Aas Arbi
Minggu, 19 April 2026 07:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten menggelar acara Silaturahmi Syawal pada Sabtu (18/4/2026)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak