• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemkab Lebak Prioritaskan Penanganan RTLH

Nurabidin by Nurabidin
Selasa, 14 Januari 2025 21:28
in Lebak
0
0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID –Meskipun tahun ini jumlah bantuan penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak berkurang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tetap memprioritaskan bantuan RTLH.

Diketahui pada tahun 2025 ini, Pemkab Lebak melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk rehab 50 RTLH.

Jumlah ini menurun dibanding bantuan RTLH tahun 2024 yang mencapai 150 unit RTLH dengan anggaran Rp 3 miliar.

“Ya, penangan RTLH menjadi salah satu staretegi pemkab Lebak di tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Namum, karena anggaran yang terbatas terpaksa tahun ini anggarannya berkurang,” kata Asda II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Ajis Suhendi Selasa 14 Januari 2025

Tahun 2025, kata mantan Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda Lebak, Pemkab menganggarkan 50 unit RTLH.

“Anggaran melalui APBD Lebak sekira Rp 1 miliar. Satu unit RTLH mendapat alokasi bantuan sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.

Menurutnya, Pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta.

“Pemkab Lebak terus bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami enggak ingin, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk dan kotor,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemkab Lebak juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu penabgan RTLH seperti Gapensi Lebak melalui Gapensi Peduli dan tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya yang juga turut serta setiap tahun membantu memperbaiki RTLH maupun Baznas Lebak dan masyarakat lainnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Pemkab LebakRTLHrtlh lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ingin Ada Mal di Pandeglang, Pemkab Pandeglang Tawarkan Kemudahan Perizinan

Next Post

Guru SD di Lebak Cabuli Muridnya di Ruang Kesehatan Sekolah

Next Post
Kapolres Lebak Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Oknum Guru SD Cabul

Guru SD di Lebak Cabuli Muridnya di Ruang Kesehatan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.