LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID –Meskipun tahun ini jumlah bantuan penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak berkurang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tetap memprioritaskan bantuan RTLH.
Diketahui pada tahun 2025 ini, Pemkab Lebak melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk rehab 50 RTLH.
Jumlah ini menurun dibanding bantuan RTLH tahun 2024 yang mencapai 150 unit RTLH dengan anggaran Rp 3 miliar.
“Ya, penangan RTLH menjadi salah satu staretegi pemkab Lebak di tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Namum, karena anggaran yang terbatas terpaksa tahun ini anggarannya berkurang,” kata Asda II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Ajis Suhendi Selasa 14 Januari 2025
Tahun 2025, kata mantan Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda Lebak, Pemkab menganggarkan 50 unit RTLH.
“Anggaran melalui APBD Lebak sekira Rp 1 miliar. Satu unit RTLH mendapat alokasi bantuan sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.
Menurutnya, Pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta.
“Pemkab Lebak terus bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami enggak ingin, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk dan kotor,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemkab Lebak juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu penabgan RTLH seperti Gapensi Lebak melalui Gapensi Peduli dan tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya yang juga turut serta setiap tahun membantu memperbaiki RTLH maupun Baznas Lebak dan masyarakat lainnya.
Editor: Aas Arbi