SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, memimpin rapat paripurna pengumuman penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Banten di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Rabu,.15 Januari 2025.
Di hadapan puluhan anggota DPRD Banten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan tamu undangan, Fahmi mengumumkan penetapan dari KPU, bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 dengan menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
Fahmi mengatakan, setelah pengumuman penetapan ini, pihaknya selanjutnya akan menyampaikan hasil ini melalui berita acara dari DPRD Banten dan KPU Banten kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
“Bahwa setelah penetapan dari KPU dan diparipurnakan, DPRD Provinsi Banten itu punya waktu hanya lima hari untuk menyampaikan kepada Presiden melalui Kemendagri. Maka dari itu, hari ini kita akan segera menyampaikan surat kepada Kemendagri terkait penetapan dan pengesahan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, “ujar Fahmi.
Politisi Golkar ini berharap, pasangan Andra-Dimyati dapat bersinergi dengan DPRD Banten dan stakeholder terkait lainnya dalam proses pembangunan Provinsi Banten.
“Kita pahami betul bahwa pak gubernur terpilih ini (Andra Soni) adalah Ketua DPRD Banten 2019-2024. Saya kira beliau sangat responsif terhadap bagaimana mengoptimalkan kebersamaan dan merangkum demi membangun Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono