slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Ungkap Asal Uang Palsu Rp260 Juta yang Disimpan Oknum Kiai Asal Pandeglang

Fahmi by Fahmi
16-01-2025 10:54:26
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Ungkap Asal Uang Palsu Rp260 Juta yang Disimpan Oknum Kiai Asal Pandeglang

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asal uang palsu senilai Rp 260 juta ditemukan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten di kamar oknum kiai berinisial US (48) terungkap. Uang pecahan Rp100 ribu tersebut diketahui bukan diproduksi sendiri melainkan dibeli.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang tersebut membeli uang palsu itu di market place Shopee. Uang palsu tersebut digunakan tersangka untuk menipu korban dengan modus menggandakan uang.

Baca Juga :

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

“Belinya di Shopee,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 15 Januari 2025.

Dian menjelaskan, modus menggandakan uangnya dilakukan dengan cara menarik uang amanah, uang orang tua dan uang jadul. “Modusnya yang bersangkutan ini bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat,” katanya.

Dian mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi mengenai penyimpanan uang palsu yang dilakukan tersangka. Dari informasi itu, petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan ke lapangan dan mengamankan tersangka pada Minggu siang, 12 Januari 2025.

“Berawal informasi terkait dugaan penyimpanan uang palsu di Desa Cigeulis, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan uang palsu, tiga lembar kain putih, peti kayu dan 300 lembar mata uang pecahan dengan nilai 1 Yuan. “Selain itu ada uang asli pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 23,7 juta,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dian mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat warga yang menjadi korban. Mereka dijanjikan mendapat uang hingga miliaran rupiah dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Untuk korban yang sudah teridentifikasi ada empat orang dengan jumah uang bervariatif tapi yang bersangkutan belum membuat laporan polisi,” ungkap pamen Polri ini.

Dian menduga, korban penipuan ini lebih dari empat orang. Ia meminta agar para korbannya untuk segera membuat laporan polisi. “Bagi yang pernah menjadi korban tersangka ini silahkan membuat laporan polisi,” ujar mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Dian mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersebut.Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Saat ini masih dikembangkan,” ujarnya didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal26 ayat 2 dan Pasal 36 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Tersangka terancam pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: cigeulis PandeglangDirektur Reskrimum Polda BantenJatanras Ditreskrimum Polda BantenKiai pengganda uangKombes Pol Dian SetyawanOknum Kiai cigeulisoknum Kiai ditangkappenipuan penggandaan uangPolda BantenPolda Banten tangkap oknum kiai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resmob Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Next Post

GOW Harap Dapat Bantuan Anggaran Dari Pemkot Tangsel

Related Posts

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten
Hukum

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Next Post
GOW Harap Dapat Bantuan Anggaran Dari Pemkot Tangsel

GOW Harap Dapat Bantuan Anggaran Dari Pemkot Tangsel

Robinsar-Fajar akan Gunakan Mobil Bekas Helldy-Sanuji

Robinsar-Fajar akan Gunakan Mobil Bekas Helldy-Sanuji

Minat Baca Masyarakat Pandeglang Masih Rendah

Minat Baca Masyarakat Pandeglang Masih Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak