• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polda Banten Ungkap Asal Uang Palsu Rp260 Juta yang Disimpan Oknum Kiai Asal Pandeglang

Fahmi by Fahmi
Kamis, 16 Januari 2025 10:54
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Ungkap Asal Uang Palsu Rp260 Juta yang Disimpan Oknum Kiai Asal Pandeglang

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asal uang palsu senilai Rp 260 juta ditemukan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten di kamar oknum kiai berinisial US (48) terungkap. Uang pecahan Rp100 ribu tersebut diketahui bukan diproduksi sendiri melainkan dibeli.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang tersebut membeli uang palsu itu di market place Shopee. Uang palsu tersebut digunakan tersangka untuk menipu korban dengan modus menggandakan uang.

RelatedPosts

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput

Selasa, 13 Oktober 2026 19:01
Peringati WCD 2026, Bupati Dewi Setiani Pimpin Langsung Aksi Pungut Sampah di Cadasari

Peringati WCD 2026, Bupati Dewi Setiani Pimpin Langsung Aksi Pungut Sampah di Cadasari

Selasa, 13 Oktober 2026 18:51

“Belinya di Shopee,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 15 Januari 2025.

Dian menjelaskan, modus menggandakan uangnya dilakukan dengan cara menarik uang amanah, uang orang tua dan uang jadul. “Modusnya yang bersangkutan ini bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat,” katanya.

Dian mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi mengenai penyimpanan uang palsu yang dilakukan tersangka. Dari informasi itu, petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan ke lapangan dan mengamankan tersangka pada Minggu siang, 12 Januari 2025.

“Berawal informasi terkait dugaan penyimpanan uang palsu di Desa Cigeulis, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan uang palsu, tiga lembar kain putih, peti kayu dan 300 lembar mata uang pecahan dengan nilai 1 Yuan. “Selain itu ada uang asli pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 23,7 juta,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Dian mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat warga yang menjadi korban. Mereka dijanjikan mendapat uang hingga miliaran rupiah dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Untuk korban yang sudah teridentifikasi ada empat orang dengan jumah uang bervariatif tapi yang bersangkutan belum membuat laporan polisi,” ungkap pamen Polri ini.

Dian menduga, korban penipuan ini lebih dari empat orang. Ia meminta agar para korbannya untuk segera membuat laporan polisi. “Bagi yang pernah menjadi korban tersangka ini silahkan membuat laporan polisi,” ujar mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Dian mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersebut.Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Saat ini masih dikembangkan,” ujarnya didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal26 ayat 2 dan Pasal 36 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Tersangka terancam pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: cigeulis PandeglangDirektur Reskrimum Polda BantenJatanras Ditreskrimum Polda BantenKiai pengganda uangKombes Pol Dian SetyawanOknum Kiai cigeulisoknum Kiai ditangkappenipuan penggandaan uangPolda BantenPolda Banten tangkap oknum kiai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resmob Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Next Post

GOW Harap Dapat Bantuan Anggaran Dari Pemkot Tangsel

Next Post
GOW Harap Dapat Bantuan Anggaran Dari Pemkot Tangsel

GOW Harap Dapat Bantuan Anggaran Dari Pemkot Tangsel

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

by Yusuf Permana
Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
0

Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim...

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
0

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak) meneken kerja sama dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) atau PLN EMI dalam pembelian Renewable...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.