TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Bin Barmawi, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang membongkar pagar laut di wilayah pesisir pantai Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Diketahui sebelumnya, pagar laut yang diduga mencatut Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sepanjang 30 kilometer itu telah meresahkan banyak masyarakat khususnya para nelayan.
Sebab, pagar yang hingga saat ini tidak diketahui siapa memasangnya itu membuat para nelayan kesulitan dalam melaut dan mencari ikan, yang menjadi kata pencaharian utama mereka.
Keresahan masyarakat ini sampai kepada telinga Presiden Prabowo Subianto usai gejolak penolakan dan permintaan pembongkaran disuarakan. Akhirnya, Prabowo mengintruksikan kepada TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar dari bambu itu pada Sabtu, 18 Januari 2025.
“Masalah pagar laut ini telah viral dan menjadi perbincangan publik, namun masalah ini hanya dibincang-bincang saja. Tidak ada perhatian ataupun tindakan, padahal sudah jelas pagar ini ilegal!, ” kata Umar, Minggu, 19 Januari 2025.
Menurutnya, pembongkaran pagar laut kemarin merupakan langkah tegas dan tepat yang telah diambil oleh Prabowo.
Presiden Indonesia kedelapan itu lebih memilih memihak kesejahteraan masyarakat kecil, khususnya para nelayan dibandingkan kepentingan kaum elite.
“Langkah tepat dan tegas ini membuktikan jika Presiden kita mendengar, memerhatikan, dan tentu memihak rakyat-rakyat kecil dalam hal ini nelayan yang hidup dari mata pencahariannya di lautan,” ucapnya.
Umar mengaku akan terus mendukung langkah Pemerintah Pusat tersebut. Terlebih, menyangkut kesejahteraan para nelayan khususnya dan umumnya masyarakat Banten.
Ia juga meminta agar langkah ini diikuti oleh Pemprov Banten melalui dinas terkait untuk turut andil dalam mengatasi masalah ini.
“Bila perlu mitra kerja Komisi I seperti Dinas Pol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSSP) untuk turut serta menyoroti masalah ini, karena jelas ini perintah dari Presiden Prabowo,” pinta Sekretaris Komisi I DRPD Banten ini.
Ia menyebut, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah maka berkewajiban mendukung dan mensukseskan program pemerintah, terlebih jika itu program Pemerintah Pusat, karena pemerintah provinsi itu kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat.
“Kita dukung kalau itu untuk kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan ilmu tasarruf al-Imam manutun bil maslahah, yakni keputusan pemimpin harus berorientasi pada kebaikan masyarakat, ” sebutnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Banten ini menyinggung terkait pembangunan di Banten.
Katanya, pembangunan di Banten diperlukan karena akan menumbuhkan ekonomi dan menambah PAD Pemprov Banten.
Namun, ia menegaskan, apa pun dalihnya, pembangunan baik yang dilakukan oleh pemerintah menggunakan APBD maupun swasta, tidak boleh ada yang merugikan masyarakat.
“Ke depan kurang dari satu bulan, insya Allah, Banten gubernurnya baru yaitu pak Andra Soni. Maka kita juga siap mensukseskan program Gubernur Banten Andra Soni karena program gubernur itu menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono