PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang pada tengah malam.
Razia ini dilakukan RPM untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mencegah aktivitas yang meresahkan di wilayah tersebut.
Tim RPM Kabupaten Pandeglang yang dipimpin oleh Dede Setia Wahyudi berhasil menemukan botol miras di sekitar Alun-Alun Pandeglang.
Namun, pelaku yang diduga hendak membuang barang bukti tersebut langsung melarikan diri saat mengetahui tim RPM melakukan pemantauan di kawasan tersebut.
Menurut Dede Setia Wahyudi, pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Santri tersebut. Razia ini bertujuan untuk mengurangi kemaksiatan yang meresahkan masyarakat.
“Dalam razia pekat, kita menemukan beberapa botol miras di seputar Alun-Alun Pandeglang yang ditinggalkan para remaja yang berhasil kabur,” ungkap Dede Setia Wahyudi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Dikatakan Dede Setia, kegiatan rutin yang dilakukan setiap malam Minggu ini merupakan upaya pencegahan agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menjaga agar kemaksiatan tidak merusak moral masyarakat,” katanya.
Dede berharap, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar Alun-Alun Pandeglang dapat mencegah perilaku negatif yang sering terjadi di tempat tersebut, terutama di kalangan remaja.
“Saya minta agar seputar Alun-Alun Pandeglang jangan dibiarkan gelap gulita yang bisa dijadikan tempat mojok para remaja. Terutama di dalam taman, harus terang benderang dan dipasang PJU,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa penerangan yang cukup akan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kemaksiatan.
Editor: Agus Priwandono











