TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangsel, Syaifuddin menyatakan, dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V, pihaknya terus menyosialisasikan aturan Musda.
Hal ini menurutnya penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya miss komunikasi, gesekan hingga kisruh saat Musda berlangsung.
Adapun aturan Musda, kata Syaifuddin, salah satunya terkait persyaratan rekomendasi calon Ketua KNPI Tangsel oleh pengurus Kecamatan dan OKP.
Bahwa, 1 OKP hanya bisa memberi rekomendasi kepada seorang calon Ketua dan tidak diperbolehkan adanya rekomendasi ganda.
“Kita berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan hasil Kongres Nasional tahun 2022,” ujar Syaifuddin, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa 21 Januari 2025.
Menurutnya, sosialisasi berkaitan dengan persyaratan harus terus dilakukan. “Sosialisasi berkaitan dengan persyaratan harus terus dilakukan. Kemudian mekanisme itu harus dilakukan dan berpegang sesuai AD/ART organisasi,” tegasnya.
Syaifuddin sendiri pada Musda kali ini menegaskan tidak kembali mencalonkan sebagai Ketua KNPI Tangsel.
Meski dirinya masih ada kesempatan satu periode lagi memimpin KNPI Tangsel, Syaifuddin lebih memilih memberi kesempatan kepada kader muda di KNPI Kota Tangsel.
“Saya tidak mencalonkan lagi, saya beri kesempatan kepada para pemuda di Tangsel untuk terlibat aktif berkiprah di KNPI Tangsel,” ujar Syaifuddin.
Pada kesempatan itu, Syaifuddin berharap agar Musda V KNPI Tangsel dapat berjalan lancar. Ia meyakini dinamika yang terjadi saat Musda tidak akan membuat KNPI Tangsel terpecah.
“Kita harus optimis, masalah dinamika hal biasa, biarkan adik-adik di KNPI Tangsel berproses dan bertumbuh sebagai bagian dari pembelajaran berorganisasi,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











