SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih untuk periode 2025-2030, Budi Rustandi dan Nur Agus Aulia, akan tinggal di rumah dinas yang diperoleh melalui sistem kontrak.
Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran khusus dari APBD tahun 2025 untuk menyewa rumah elit di wilayah Kota Serang.
Kabag Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan, menjelaskan, rumah dinas merupakan hak yang melekat pada jabatan wali kota dan wakil wali kota.
“Karena Pemerintah Kota Serang belum memiliki rumah dinas sendiri, kami menyiapkan anggaran untuk menyewa rumah tersebut,” kata Iman
Menurut Iman, alokasi anggaran untuk sewa rumah dinas mencapai Rp550 juta. Anggaran ini diambil dari APBD tahun 2025. Namun, lokasi rumah yang akan disewa hingga kini belum ditentukan.
Pemerintah Kota Serang menyerahkan proses penilaian rumah kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPP).
“Nanti mereka yang akan menilai rumah mana yang layak untuk disewa. Yang jelas, rumah tersebut pasti kategori elit,” lanjut Iman.
Saat ini, Pemkot Serang hanya fokus pada penyewaan rumah kosong tanpa perabot. Iman menjelaskan, pengisian fasilitas dalam rumah nantinya akan menyesuaikan dengan selera dan kebutuhan Walikota dan Wakil Wali Kota Serang.
“Kami hanya menyewa rumah kosong. Untuk perabotan di dalamnya, itu menunggu pesanan dari pimpinan sesuai preferensi mereka,” ungkap Iman.
Lebih lanjut, Iman memastikan bahwa rumah dinas tersebut akan siap ditempati segera setelah Budi Rustandi dan Nur Agus Aulia dilantik.
“Mudah-mudahan rumah ini langsung bisa digunakan setelah pelantikan,” ujar Iman.
Meski belum diketahui lokasi pastinya, Pemerintah Kota Serang berharap rumah dinas ini dapat mendukung kinerja wali kota dan wakilnya.
“Kami ingin memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang nyaman agar bisa fokus menjalankan tugas dengan baik,” jelas Iman.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya