SERANG,RADARBANTEN. CO.ID-Pagar laut sepanjang 30 Kilometer (Km) di perairan Pantai Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya dibongkar, Rabu 22 Januari 2025.
Pagar laut ini dibongkar oleh aparat gabungan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan TNI AL atas dasar perintah dari Prabowo Subianto.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga dengan tegas membatalkan 266 Sertifikat Hak Guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar misterius tersebut karena jelas-jelas cacat prosedur dan material serta melanggar aturan.
Langkah tegas ini pun mendapatkan apresiasi dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Menurutnya, pembongkaran ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Sebab, pagar laut itu telah banyak membuat resah nelayan di sana.
“Hormat kepada Presiden Prabowo yang dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan membongkar pagar laut ilegal yang melanggar kedaulatan laut serta menghambat akses nelayan mencari ikan. Ini bentuk nyata pembelaan Presiden terhadap nasib nelayan dan rakyat kecil yang dirugikan dengan adanya pagar laut ilegal tersebut,” ungkap Jazuli.
Sikap tegas pemerintah, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, juga menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar kedaulatan laut NKRI dan melakukan tindakan yang ilegal di atasnya.
“Kita menyaksikan masyarakat, khususnya nelayan yang tinggal di pesisir pantai Tangerang menyambut gembira bahkan bahu membahu bersama KKP dan TNI AL membongkar pagar laut tersebut. Ini mengekspresikan kolaborasi rakyat dan aparat dalam menjaga kedaulatan lautan kita,” tegas Jazuli.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











